1989-05-03 Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Memerintahkan Pembentukan Team Monitor Pasaran Ekspor

Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Memerintahkan Pembentukan Team Monitor Pasaran Ekspor[1]

 

RABU, 3 MEI 1989 Pada jam 10.05 pagi ini Presiden Soeharto kembali memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin di Bina Graha. Didalam sidang tersebut, Kepala Negara menginstruksikan Menteri Perdagangan untuk segera membentuk suatu team tetap yang bertugas memonitor pasaran ekspor dan berunding dengan pihak-pihak di luar negeri. Instruksi ini diberikan Presiden dalam rangka pemantapan ekspor non-migas. Disamping itu, Presiden juga memerintahkan sejumlah menteri untuk membentuk team dalam upaya menanggulangi kerusakan jalan raya di beberapa daerah, terutama di Pulau Sumatera. Team tersebut ditugaskan untuk membahas upaya perbaikan jalan serta meneliti kemungkinan dibukanya kembali jembatan-jembatan timbang untuk mengontrol beban muatan setiap kendaraan angkutan jalan raya khususnya truk.

Sementara itu kepada sidang dilaporkan bahwa laju inflasi dalam bulan April 1989 tercatat sebesar 1,57%; angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup besar dibandingkan dengan laju inflasi pada bulan sama tahun lalu yang hanya sebesar 0,72%. Dengan kenaikan itu, maka laju inflasi dalam periode Januari-April 1989 menjadi 3,57%. Jumlah uang yang beredar dalam Januari 1989 tercatat sebanyak Rp14.278 miliar, sementara neraca perdagangan dalam Februari mencatat surplus sebesar US$351,9 juta.

Didalam sidang kabinet terbatas hari ini, Presiden Soeharto mengambil kesempatan untuk menjawab berbagai pernyataan yang simpang siur dalam masyarakat, yang kalau dibiarkan akan menguntungkan mereka yang tidak menginginkan adanya stabilitas nasional. Dalam hal ini Presiden mengingatkan bahwa para anggota MPR sekarang tidak mempunyai wewenang untuk membicarakan soal suksesi Presiden karena mereka sudah melakukan kewajibannya, yaitu memilih Presiden yang sekarang ini. Ditegaskan oleh Kepala Negara bahwa yang akan memilih dan mencalonkan Presiden berikutnya adalah MPR dan Fraksi hasil Pemilu yang akan datang.

Dijelaskan oleh Presiden bahwa MPR dan fraksi yang akan datang itulah yang akan mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden. Karena setiap fraksi itu ada induknya, maka kekuatan sosial politik sekaranglah yang boleh mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilihan umum dan memberkati fraksinya setelah pemilihan umum. Golkar, partai politik, ABRI, utusan golongan dan daerah, dalam lingkungannya, memikirkan siapa yang akan diajukan atau dipilih. Mereka mulai sekarang sudah boleh memikirkan siapa yang sekiranya bisa “dielus-elus” untuk menjadi “jago” yang akan “diadu” nanti didalam MPR hasil pemilihan umum.

Dikatakan pula oleh Presiden bahwa dengan sendirinya masyarakat harus menyalurkan aspirasinya kepada kekuatan sosial politik. Jadi, kalau masyarakat mulai sekarang sudah membicarakannya, hal itu hanya membuang-buang waktu saja. Toh nyatanya nanti, demikian ditegaskan Kepala Negara, masing-masing tidak bisa mencalonkan secara langsung.

Kepada para menteri, Presiden juga mengingatkan agar mereka tidak perlu khawatir bahwa mereka akan diperalat untuk memperjuangkan dirinya sebagai Presiden. Sementara itu kepada para pejabat, Presiden menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi mereka untuk mengeluarkan pernyataan. Namun, pernyataan itu hendaknya selalu didasarkan pada hal-hal yang ada hubungannya dengan ruang lingkup tugas masing-masing. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 160-161. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.