1989-05-29 Menerima Tokoh-Tokoh Muhammadiyah, Presiden Soeharto: Pengajuan RUU Peradilan Agama Merupakan Pelaksanaan Pancasila

Menerima Tokoh-Tokoh Muhammadiyah, Presiden Soeharto: Pengajuan RUU Peradilan Agama Merupakan Pelaksanaan Pancasila [1]

 

SENIN, 29 MEI 1989 Pukul 12.30 siang ini Presiden Soeharto menerima sembilan orang pimpinan Muhammadiyah di Istana Merdeka. Diantara yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Umum KH AR Fachruddin dan Wakil Ketua Ismail Suny. Mereka menghadap Kepala Negara untuk menyampaikan ucapan syukur dan bangga karena Presiden Soeharto akan menerima penghargaan PBB di bidang kependudukan. Kesempatan itu juga dimanfaatkan guna melaporkan perkembangan pembangunan kantor pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta.

Kepada tokoh-tokoh Muhammadiyah itu Kepala Negara menegaskan bahwa pengajuan RUU Peradilan Agama oleh pemerintah kepada DPR merupakan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, dan tidak ada hubungannya dengan Piagam Jakarta. Penegasan tersebut dikemukakan Presiden sehubungan dengan adanya suara-suara yang menyebutkan bahwa pengajuan RUU Peradilan Agama merupakan pelaksanaan Piagam Jakarta. Presiden mengingatkan bahwa berdasarkan UUD 1945, negara menjamin setiap warganya untuk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 168. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.