1989-11-01 Pemerintah Membebaskan Tata Niaga Ekspor Lada

Pemerintah Membebaskan Tata Niaga Ekspor Lada [1]

 

RABU, 1 NOVEMBER 1989 Pemerintah mulai sekarang membebaskan tata niaga ekspor lada, sebingga setiap eksportir bisa mengekspor ke negara mana pun tanpa perlu melalui perusahaan penyalur seperti yang berlaku selama ini. Kebijaksanaan baru ini diumumkan Menteri Perdagangan Arifin Siregar setelah bersama Menmud Perdagangan Soedradjad Djiwandono melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka siang ini. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 227-228. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.