Menteri Pertanian Mengumumkan Instruksi Presiden Mengenai Peningkatan Pengembalian Kredit Program Tertunggak [1]
RABU, 6 DESEMBER 1989 Menteri Pertanian Ir Wardoyo hari ini mengumumkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 1989 tentang usaha peningkatan pengembalian kredit program tertunggak, baik kredit massal maupun kredit bukan massal. Instruksi tersebut ditujukan kepada Menko Ekuin, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi/Kepala Bulog, Menteri/Sekretaris Negara, Gubernur Bank Indonesia, Sesdalopbang, dan para gubernur. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 237-238. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003