Presiden Soeharto Melantik Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional [1]
RABU, 6 DESEMBER 1989 Bertempat di Istana Negara, pada jam 10.00 pagi ini Presiden Soeharto melantik para anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN). Badan ini beranggotakan 17 orang tokoh masyarakat, wakil golongan penyelenggara pendidikan, pakar pendidikan dan pejabat pemerintahan di bidang pendidikan. Mereka yang dilantik itu adalah Prof Dr Achmad Baiquni, KH Achmad Sidiq, Prof Dr Andi Hakim Nasution, Barnabas Suebu SH, Basyuni Suryamihardja, S Darmanto, Ny Karlinah Umar Wirahadikusumah, Ki Suratman, Prof Dr Makaminan Makagiansar, Drs Muhammad Zasman Alkindi, Muhammad Noer, Dr Qurais Shihab MA, Prof Dr Muslim Taher, Drs Soepojo Padmodipoetro MA, Letjen (Purn) Soetanto Wirjoprasonto, IB Soenandha Wesnawa SH dan Pendeta Dr Sularso Sopater.
Dalam sambutannya, Kepala Negara mengingatkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional bukan berarti bahwa masalah pendidikan sudah beres dan tanpa persoalan lagi. Kepada BPPN, Presiden mengharapkan agar badan yang dibentuk sebagai salah satu pelaksanaan UU Pendidikan Nasional itu dapat lebih memusatkan perhatian pada tugas dan fungsi pokoknya, yaitu memberikan pertimbangan mengenai pendidikan yang berskala nasional kepada pemerintah. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 237-238. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003