1990-02-01 Menerima Men PAN, Presiden Soeharto: Perbaikan Kesejahteraan PNS ada Batasnya

Menerima Men PAN, Presiden Soeharto: Perbaikan Kesejahteraan PNS ada Batasnya [1]

 

KAMIS, 1 FEBRUARI 1990 Di Cendana pagi ini Presiden Soeharto menerima Menteri PAN, Sarwono Kusumaatmadja. Usai pertemuan, Sarwono mengungkapkan penegasan Presiden bahwa pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pegawai negeri, tetapi tingkat kesejahteraan itu tidak melampaui taraf hidup masyarakat umum lainnya. Pemerintah tidak menginginkan birokrasi itu sebagai elite yang mempunyai kepentingan-kepentingan mapan yang justru menghambat kemajuan bangsa dan negara. Karena itu perbaikan kesejahteraan pegawai negeri ada beberapa batasannya.

Menurut Kepala Negara, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri juga mengacu kepada masih banyaknya warga masyarakat yang hidup dalam serba kekurangan. Presiden menginginkan kita menghindarkan timbulnya kesulitan dari adanya birokrasi yang besar sebagai elite. Kepala Negara juga menekankan agar perbaikan kesejahteraan pegawai negeri tidak melebihi kemampuan anggaran belanja negara. Selain itu perbaikan itu bukan hanya dilihat dari jumlah uang yang diterima, tetapi termasuk pula kemudahan prosedur dan fasilitas yang disediakan. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 271. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.