1990-03-07 Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Soeharto Membebaskan Pembayaran KUT Petani di Sekitar Gunung Kelud

Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Soeharto Membebaskan Pembayaran KUT Petani di Sekitar Gunung Kelud [1]

RABU, 7 MARET 1990 Mulai jam 10.15 pagi ini Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin di Bina Graha. Di dalam sidang hari ini Presiden memutuskan bahwa para petani yang menanam padi, palawija dan tebu yang rusak akibat meletusnya Gunung Kelud di Jawa Timur belum lama ini, dibebaskan dari pembayaran KUT. Sehubungan dengan itu Presiden memerintahkan Gubernur Jawa Timur untuk menginventarisasi kredit dari areal yang dinyatakan puso akibat letusan gunung berapi itu dan mengajukannya kepada Menteri Keuangan melalui Menteri Pertanian. Ini merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam bidang pertanian.

Sementara itu kepada sidang dilaporkan bahwa neraca perdagangan dalam bulan Desember 1989 mengalami surplus sebesar US$571,1 juta, yang berasal dari nilai ekspor sebesar US$2,143 miliar dan impor sebesar US$l,571 miiiar. Ekspor migas dalam bulan, Desember 1989 tercatat sebanyak US$849,5 juta atau meningkat 59,9% jika dibandingkan keadaan dalam bulan yang sama tahun 1988. Dalam pada itu ekspor non-migas pada periode yang sama mencapai US$l,293 miliar atau naik. Sebesar 6,2%.

Berkenaan dengan keadaan moneter dilaporkan bahwa jumlah uang yang beredar pada bulan Oktober 1989 adalah Rp 17,363 triliun. Angka inflasi pada bulan Februari 1990 tercatat 0,99%; dengan demikian, inflasi tabun anggaran menjadi sebesar 5,87% dan tabun takwim adalah 1,90%. Secara keseluruhan dikatakan bahwa tingkat inflasi dalam periode yang sama tahun ini lebih rendah dari pada tahun sebelumnya.

Dalam sektor industri dilaporkan bahwa telah terjadi peningkatan pembangunan industri, terutama di Indonesia Bagian Timur. Sehubungan dengan itu, Presiden meminta agar peningkatan devisa juga diikuti dengan peningkatan produksi komponen industri untuk mendukung daya saing. Dan tidak kalah pentingnya ialah adanya dukungan seluruh instansi terkait, baik diminta atau tidak. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 281-282. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.