Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Membahas Indeks Harga Konsumen [1]
RABU, 2 MEI 1990 Pada jam 08.35 pagi ini Presiden Soeharto membuka sidang kabinet terbatas bidang Ekuin di Bina Graha. Didalam sidang hari ini antara lain diputuskan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi yang selama ini dihitung dari 17 provinsi, maka sejak bulan April yang baru lalu dihitung dari data 27 provinsi. Selain itu, dasar perhitungan Biro Pusat Statistik untuk mengukur indeks harga yang semula hanya melibatkan 120-150 komoditi, kini ditambah menjadi 200-224 komoditi. Dengan kedua caranya ini akan diperoleh data inflasi yang lebih akurat.
Kepada para menteri hari ini Presiden mengintruksikan untuk mempelajari kenaikan harga yang terjadi pada bulan April yang lalu. Ini merupakan reaksi Kepala Negara atas lonjakan inflasi pada bulan tersebut yang mencapai 1,42% sebagai akibat naiknya harga makanan sebesar 2,76% dan kelompok perumahan sebanyak 0,70%. Diintruksikannya pula untuk terus memantau kenaikan indeks beberapa kelompok harga, padahal persediaan barang dalam keadaan cukup.
Dalam sidang ini dilaporkan bahwa nilai ekspor pada bulan Februari mencapai US$1,895 miliar, sementara impor tercatat sebesar US$1,338 miliar. Dengan demikian terdapat surplus sebesar US$557 juta. Ekspor tersebut terdiri dari migas sebesar US$739 juta dan komoditi non migas sebesar US$1,156 miliar. Sementara itu dilaporkan pula mengenai akan adanya peningkatan produksi semen. Hal ini karena telah dilakukannya perluasan terhadap tiga pabrik, yaitu Andalas, Tonasa, dan Cibinong. Dengan perluasan ketiga pabrik semen itu, maka kapasitas produksi pada pada tahun 1992/1993 menjadi 24,89 juta ton (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 297-298. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003