Presiden Soeharto Menyetujui Pemberian Insentif Untuk Pembangunan Pabrik di Indonesia Timur [1]
SABTU, 16 JUNI 1990 Seusai melapor kepada Presiden, Menteri Keuangan JB Sumarlin mengatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk pemberian insentif kepada para pengusaha yang akan mendirikan pabrik di Indonesia Timur.
Insentif itu antara lain berupa keringanan atas PBB sebesar 50% mulai tahun pajak 1990. Insentif lainnya ialah biaya latihan yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menanam modalnya disana dapat dikurangkan dari keuntungan kotor.
Daerah-daerah yang dimasukkan dalam kategori itu ialah provinsi-provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, Timor Timur, NTB, dan NTT. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 312. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003