Presiden Soeharto Menetapkan Jakarta Sebagai Proyek Percontohan Peremajaan Pemukiman Kumuh [1]
SENIN, 18 JUNI 1990 Setelah diterima Kepala Negara bersama Menteri Keuangan, Menteri/Sekretaris Negara, Menteri Sosial, dan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Perumahan Rakyat, Siswono Yudohusodo, mengatakan bahwa Presiden telah menetapkan Jakarta sebagai proyek percontohan peremajaan pemukiman kumuh.
Sehubungan dengan itu rumah-rumah susun akan dibangun di Pulogadung, Pademangan Barat, dan Duri oleh Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) dengan biaya sebesar Rp30 miliar. Rencana itu akan mencakup pembangunan 428 rumah di Pulogadung, 1.000 di Pademangan Barat, dan 600 rumah di Duri. Selain itu Perumnas juga telah diperintahkan untuk membangun 7.000 unit rumah susun di sebahagian lahan bekas bandar udara Kemayoran. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 312-313. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003