Presiden Soeharto Melantik Jaksa Agung Singgih [1]
JUM’AT, 3 AGUSTUS 1990 Pada jam 9.00 pagi ini, bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto melantik Singgih SH menjadi Jaksa Agung. Singgih diangkat menjadi Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.188/M/Tahun 1990 tertanggaI 1 Agustus 1990, untuk menggantikan Jaksa Agung sebelumnya almarhum Sukarton Marmosudjono yang meninggal dunia pada akhir Juni. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 327. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003