1990-10-03 Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Soeharto Memutuskan Harga Dasar Pembelian Gabah

Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Soeharto Memutuskan Harga Dasar Pembelian Gabah [1]

 

RABU, 3 OKTOBER 1990 Sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang dipimpin oleh Presiden Soeharto dilaksanakan pagi ini selama satu setengah jam di Bina Graha.

Didalam sidang ini Presiden memutuskan untuk menaikkan harga dasar pembelian gabah oleh Bulog dari KUD dan sumber lainnya. Pada tingkat KUD harga gabah dinaikkan dari dari Rp270,- menjadi Rp295,- per kilogram, sementara harga pembelian Bulog dari KUD dinaikkan dari Rp282,70 menjadi Rp310,-.

Harga pembelian Bulog dari sumber non-KUD naik dari Rp277,70 menjadi Rp305 untuk setiap kilogramnya. Mengikuti kenaikan itu, dinaikkan pula harga pupuk, yaitu pupuk urea dan ZA naik dari Rp185,- per kilogram menjadi Rp210,- sedangkan KCL dan TSP naik dari Rp210,- menjadi Rp260,.

Selain itu diputuskan pula adanya pengetatan pemberian kredit dalam rangka menekan inflasi yang pada bulan September mencapai 0,51 %, sementara pada bulan Agustus sebesar 0,59%. Perubahan kebijaksanaan diberlakukan dalam hal impor truk.

Dalam hal ini, karena kekurangan truk di dalam negeri, Presiden memutuskan untuk mengizinkan impor truk dalam bentuk jadi (built up). (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 347. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.