Presiden Soeharto Melantik Panitia Pemilihan Umum Indonesia [1]
SELASA, 8 JANUARI 1991 Pukul 10.00 pagi ini Presiden Soeharto melantik Panitia Pemilihan Umum Indonesia (PPI), Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu Pusat panwaslakpus), dan Dewan Pertimbangan Lembaga Pemilihan Umum (LPU), bertempat di Istana Negara.
Para anggota PPI yang dilantik itu antara lain adalah Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua, Menteri Kehakiman Ismail Saleh dan Menteri Penerangan Harmoko masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II, serta Pangab Jenderal Try Sutrisno.
Anggota Panwaslakpus yang dilantik termasuk Jaksa Agung Singgih, Jacob Tobing (Golkar), Adipranoto (PDI), dan Hamzah Haz (PPP).
Sementara itu yang dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan LPU, antara lain adalah Menteri Kehakiman Ismail Saleh, AE Manihuruk, dan Yusuf Syakir.
Dalam sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa persiapan-persiapan yang kita lakukan dan langkah-langkah yang telah kita ambil belum cukup untuk menjawab seluruh masalah dan tantangan yang akan kita hadapi.
Namun, pegangan ideologi dan konstitusi kita cukup kuat untuk menghadapi tantangan-tantangan dan masalah-masalah yang akan timbul. Kita tetap mempunyai cita-cita nasional untuk membangun negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Kita tetap menghendaki agar negara Indonesia yang kita bangun berkedaulatan rakyat dan menganut paham kekeluargaan dalam menangani masalah-masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Asas-asas itu tidak berubah dan tidak pernah ingin kita ubah. Demikian ditandaskan Presiden. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 388-389. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003