Sidang Kabinet, Pemerintah Menaikkan Bea Masuk Kertas Koran [1]
RABU, 2 OKTOBER 1991 Pukul 10.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin.
Dilaporkan didalam sidang hari ini bahwa nilai ekspor selama periode Januari-Juli tahun ini mencapai US$16,59 miliar, sedangkan impor sebesar US$15,06 miliar.
Dengan demikian dalam periode yang sama terdapat surplus sebesar US$1,53 miliar. Sementara itu angka inflasi pada bulan September tercatat berada pada tingkat 0,12%, atau lebih rendah dibandingkan dengan keadaan pada bulan Agustus yang sebesar 1,9%.
Didalam sidang, Presiden memerintahkan Bulog untuk terus berusaha menstabilkan harga pangan, khususnya beras, terutama selama kemarau panjang ini, serta tetap melakukan operasi pasar untuk membantu masyarakat yang sangat memerlukan beras.
Kepala Negara juga memerintahkan Bulog untuk mengkoordinasikan penyediaan pakan ternak, agar kemarau panjang ini tidak terlalu mempengaruhi produksi ternak.
Salah satu keputusan yang diambil pemerintah hari ini adalah dinaikkannya bea masuk kertas koran menjadi 20 persen dan bea masuk tambahan lima persen.
Keputusan ini perlu diambil dalam rangka melindungi industri kertas dalam negeri dari kemungkinan dilakukannya dumping oleh produsen di luar negeri. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 463. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003