Presiden Soeharto Menginstruksikan Penanganan Insiden Dili Secepat-Sepatnya [1]
MINGGU, 17 NOVEMBER 1991 Sehubungan dengan terjadinya insiden di Dili pada hari Selasa yang lalu, siang ini Menteri/Sekretaris Negara menyampaikan pernyataan pemerintah.
Antara lain dikatakannya bahwa pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, yang telah menimbulkan korban baik di kalangan anggota masyarakat maupun diantara aparat keamanan.
Disamping telah jatuh korban, pemerintah juga mencatat dengan rasa prihatin yang mendalam adanya provokasi-provokasi yang dipersiapkan terlebih dahulu oleh unsur-unsur tertentu.
Presiden menginstruksikan agar penanganan masalah ini dilakukan dengan cermat dan dengan koordinasi yang sebaik-baiknya.
Untuk itu akan dibentuk suatu Komisi Penyelidik Nasional, dibawah pimpinan seorang Hakim Agung dan terdiri dari unsur-unsur Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Markas Besar ABRI, serta anggota DPR dan DPA. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 474. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003