Presiden Soeharto Menolak Komisi Internasional Kasus Dili [1]
SELASA, 14 JANUARI 1992 Indonesia bersedia menerima utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB jika ingin mengetahui tentang Insiden 12 November di Dili, namun menolak kedatangan komisi Internasional yang ingin menyelidiki kasus ini.
Demikian dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Ali Alatas setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka, pagi ini. Lebih jauh dikatakannya bahwa penyelidikan internasional itu tidak diperlukan, sebab Presiden Soeharto telah membentuk Komisi Penyelidik Nasional (KPN) untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kejadian di Timor Timur itu.
Ditambahkannya bahwa pemerintah-pun telah mengambil tindakan tegas. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 506-507. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003