1992-12-15 Presiden Soeharto Memutuskan Bahwa Bencana Alam di NTT Sebagai Bencana Nasional

Presiden Soeharto Memutuskan Bahwa Bencana Alam di NTT Sebagai Bencana Nasional  [1]

 

SELASA, 15 DESEMBER 1992 Presiden Soeharto hari ini memutuskan untuk menyatakan bencana alam yang terjadi di NTT pada tanggal 12 Desember sebagai beneana nasional dan menyerukan masyarakat serta instansi-instansi pemerintah membantu para korban.

Demikian dikatakan Menko Kesra Soepardjo Rustam yang melaporkan tentang hasil kunjungannya ke lokasi bencana kepada Kepala Negara di Istana Merdeka. Presiden juga memerintahkan para pejabat untuk segera memperbaiki berbagai prasarana penting rakyat, misalnya rumah sakit, sekolah, jalan umum. Dilaporkan bahwa jumlah rumah yang rusak adalah 10.200 unit, bangunan pemerintah 66 buah, gedung sekolah 25 buah, serta sebuah seminari rusak. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 604. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.