Presiden Soeharto Menginstruksikan Untuk Memperketat Impor Limbah [1]
SENIN, 15 FEBRUARI 1993 Kepada Menteri KLH Emil Salim, Presiden Soeharto hari ini di Istana Merdeka menginstruksikan agar setiap instansi terkait memperketat impor limbah, terutama limbah plastik dan limbah berbahaya.
Menteri KLH ditugaskan untuk mengadakan pengecekan terhadap limbah, karena selama ini sering ada pengertian yang rancu dengan apa yang dinamakan “scrap” yang dipakai sebagai baban industri.
Jadi harus diteliti apakah itu untuk bahan baku atau ternyata limbah. Sedangkan mengenai impor limbah bahan berbahaya dilarang sepenuhnya. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 625. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003