Presiden Soekarno Mempersoalkan Penggunaan Supersemar Untuk Bubarkan PKI Tapi Tidak Membatalkan [1]
SABTU, 12 MARET 1966 Setelah mengetahui tentang pembubaran PKI dan organisasi-organisasi massanya, Presiden Soekarno segera mengadakan pembicaraan dengan Presidium Kabinet dan Pangal/Pangau/Pangak di Istana Bogor. Presiden Soekarno mempersoalkan bahwa walaupun menggunakan Supersemar, Letjen. Soeharto tidak berwenang untuk mengambil tindakan demikian. Menurut Presiden, langkah itu hanya boleh dilakukan oleh Presiden, dan bahwa Supersemar itu hanya boleh digunakan dalam bidang keamanan saja.(DTS)
Catatan:
– Sikap Presiden Soekarno yang mempersoalkan penggunaan Supersemar untuk membubarkan PKI oleh Letjen. Soeharto, namun tidak membatalkan pembubaran itu, menunjukkan Presiden Soekarno sebenarnya menyetujui tuntutan rakyat untuk pembubaran PKI, namun berusaha menjaga harmoni pihak-pihak yang menentang keputusan itu sehingga tidak menimbulkan gejolak lebih luas.
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 55-56 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003