Pemerintah RI Membekukan Hubungan Diplomatik Dengan RRC [1]
MINGGU, 1 OKTOBER 1967 Hari ini kabinet mengumumkan bahwa hubungan diplomatik antara RI dengan RRC dibekukan. Alasan pembekuan hubungan diplomatik ini antara lain adalah bahwa RRC terbukti telah memberikan bantuan kepada G.30.S/PKI, baik dalam persiapan, pelaksanaannya maupun pada masa-masa sesudahnya. Diantara alasan lain yang dikemukakan oleh pemerintah adalah bahwa tindakan-tindakan orang Cina terhadap gedung dan harta milik star Kedutaan Besar RI di Peking yang tidak dapat ditolerir oleh Indonesia, sebab star kedutaan mempunyai hak imunitas dan hak ekstra-teritorial.
Meskipun pembekuan hubungan ini mulai berlangsung hari ini, tetapi Kedutaan Besar Indonesia di Peking baru akan ditutup secara resmi pada tanggal 30 Oktober 1967. Untuk mewakili kepentingannya di Cina, pemeĀrintah menunjuk Kedutaan Kamboja di RRC. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 213 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003