Membuka Kongres Ikatan Sarjana Farmasi, Presiden Soeharto Menekankan Pemerataan Pelayanan Kesehatan[1]
KAMIS, 20 JANUARI 1983 Bertempat di Istana Negara, jam 10.00 pagi ini Presiden Soeharto membuka Kongres Nasional Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia ke-11. Dalam kata sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa dalam rangka mengembalikan fungsi obat-obatan pada arah yang benar, maka Pemerintah telah menggariskan kebijaksanaan di bidang usaha apotik yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1980. Kebijaksanaan itu merupakan bagian dari usaha kita untuk memeratakan dan memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus juga untuk melindungi masyarakat terhadap penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat-obatan.
Dikatakan selanjutnya bahwa dengan penempatan para sarjana farmasi pada pengelolaan apotik, maka yang ingin dicapai adalah agar penyerahan obat kepada masyarakat benar-benar disertai oleh tanggungjawab profesional, demi meringankan beban penderita sakit dan demi keselamatan jiwa manusia. Dengan kebijaksanaan itu, maka profesi farmasi kita kembalikan kepada martabatnya yang luhur, yaitu mendahulukan kepentingan umum dan kemanusiaan.(DTS)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 633. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003