UNSUR2 DILUAR HANKAM DILARANG ADAKAN LATIHAN KEMILITERAN

UNSUR2 DILUAR HANKAM DILARANG ADAKAN LATIHAN KEMILITERAN [1]

 

Djakarta, Kompas

Semua matjam dan bentuk latihan2 kemiliteran jang diadakan di luar unsur2 Hankam dilarang di wilajah hukum wilajah Kodam V/Djaya dan sekitarnja demikian keputusan Pangdam V/Djaya Majdjen Amir Machmud selaku Laksus Pangkopkamtibda.

Jang dimaksudkan dengan unsur2 Hankam dalam surat keputusan jang mulai berachir tgl 27 Agustus jbl ialah keempat Angkatan Bersendjata Walawa dan Hansip-Hanrak.

Sedang segala matjam dan bentuk latihan kewiraan jang dilakukan oleh pramuka dan sekolah2 tidak termasuk dalam pengertian latihan kemiliteran ini.

Kegiatan2 latihan kemiliteran jang dilakukan oleh Hansip Hanra diharuskan, ada penanggung djawab militernja setjara fungsionil dan dengan sepengetahuan Kodim2 setempat selaku pembantu utama Laksus Pangkopkamtibda Djaya.

Terhadap siapa jang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan menurut hukum jang berlaku.

Pertimbangan jang diambil dalam surat keputusan itu ialah perkembangan situasi keamanan jang dihadapi negara pada umumnja, ibukota chususnja dewasa ini masih diperlukan kewaspadaan dan kesiap-siagaan nasional dan regional jang setinggi2nja demi kelantjaran dan pengamanan program pemerintah sebagaimana tertjantum dalam Pantja Krida.

Menurut pengamatan dan penelitian sisa2 PKI dibeberapa daerah setjara sembunji2 telah sampai kepada usaha2 mengadakan latihan2 kemiliteran dalam persiapan menjusun kekuatan physik mereka. (DTS)

Sumber: KOMPAS (30/08/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 165.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.