MARTABAT DAN KEHIDUPAN KAUM BURUH HARUS DITINGKATKAN

HM Soeharto dalam berita

PRESIDEN: MARTABAT DAN KEHIDUPAN KAUM BURUH HARUS DITINGKATKAN [1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto menegaskan, buruh sama sekali tidak boleh dianggap semata2 sebagai unsur produksi, lebih2 tidak boleh dimerosotkan martabatnya hanya sebagai bagian dari mesin besar industri.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Menteri Nakertranskop Subroto pada peringatan ulang tahun ke-IV Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) di Jakarta Minggu malam oleh Kepala Negara ditegaskan, martabat dan kehidupan lahir batin kaum buruh harus ditingkatkan.

Presiden memberikan artiyang sangat penting atas lahirnya FBSI empat tahun yang lalu, yaitu dalam rangka menghimpun kekuatan bangsa secara demokratis yang diarahkan untuk meningkatkan peranan dan partisipasinya dalam melaksanakan pembangunan bangsa.

Diingatkan, lahirnya FBSI bukan mernpakan akhir dari peljalanan kaum buruh Indonesia.

“Kaum buruh Indonesia, masih harus berjoang memperbaiki nasibnya. Bukan dalam arti perjoangan berhadap-hadapan dengan fihak lain, tetapi dalam perjoangan besar bangsa Indonesia untuk bersama2 bahu membahu membangun masa depan”.

Presiden mengemukakan tekad pemerintah untuk senantiasa melindungi kepentingan kaum buruh.

“Tetapi pemerintah saja tentu tidak akan dapat berbuat banyak. Usaha Pemerintah itu baru dapat berhasil jika kaum buruh sendiri juga berusaha”, demikian Presiden.

Kepada FBSI diharapkan agar terus berusaha meningkatkan kemampuan kaum buruh agar benar2 dapat menjadi kekuatan pembangunan yang besar.

Keterampilan dankemampuankaum buruh hendaknya ditingkatkan pada semua lapisan dan lapangan pekerjaan. Hanya buruh yang terampil dan mampu, akan memiliki kepercayaan dan harga diri, mampu menaikkan produksi dan kegembiraan bekerja.

“Kaum buruh yang demikian pasti akan memiliki rasa tanggungjawab dalam lapangan kerja masing2 dan akan memiliki kebanggaan bahwa apapun yang dikerjakan ia sebenarnya berperan dalam pembangunan besar bangsanya”, kata Kepala Negara,

Selanjutnya dimintakan agar FBSI menjadi wadah yang mampu melindungi kaum buruh terhadap tindakan pihak lain yang merngikan kepentingan dan martabat kaum buruh.

Setuju Hari Buruh Indonesia

Presiden menyatakan setuju sepenuhnya atas keinginan kaum buruh Indonesia untuk menjadikan hari 20 Mei sebagai Hari Buruh Indonesia.

Ia mengharapkan agar kaum buruh Indonesia dapat menemukan tempat yang tepat dan berperan secara lebih besar dalam pembangunan bangsa dan negara.

“Saya juga meminta kepada para usahawan dan perusahaan2 -baik perusahaan nasional maupun-asing- supaya mengambil sikap yang sama dalam menempatkan kedudukan dan peranan buruh dalam perusahaan”.

“Karena itulah beberapa tahun yang lalu saya pagi2 sudah mengajak kita semua untuk memikirkan dan membangun hubungan perburuhan berdasarkan Pancasila. Ini tidak dapat lain, karena hubungan perburuhan yang tidak berdasarkan Pancasila pasti tidak akan cocok dengan kehidupan masyarakat dan tidak akan dapat menunjang pembangunan,” demikian Presiden Soeharto. (DTS)

Sumber : ANTARA (21/02/1977)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 581-583.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.