6 S/D 11 MARET S.U. ISTIMEWA MPRS: PEL. NAWAKSARA DJADI ATJARA POKOK
Wk. Ketua MPRS Maj-Djen Mashudi: Jang Penting Lihat Sadja Nanti![1]
Djakarta, Angkatan Bersenjata
Wakil Ketua MPRS Majdjen Mashudi, selesai mengikuti musjawarah pimpinan MPRS Djum’at siang kemarin atas pertanjaan pers mengatakan, bahwa utjapan Presiden Sukarno jang mengatakan “MPRS” sekarang sudah “dikebiri” merupakan persoalan pribadi jang bersangkutan.
“Pimpinan MPRS tidak mempersoalkan utjapan Presiden itu, karena dianggap tidak perlu. Jang penting, lihat sadja nanti dlm SU Istimewa MPRS jad”, demikian Majdjen Mashudi.
Presiden Pertahankan PKI
Dalam hubungan utjapan Presiden itu djuga, Sekretaris MPRS Letkol Abdul Kadir Besar SH atas pertanjaan pers mengatakan, bahwa jang dimaksud oleh Presiden “dikebiri” itu hilangnja PKI dari MPRS memang benar.
Tetapi dengan demikian pula, djelas, bahwa Presiden Sukarno berarti akan tetap mempertahankan PKI. Demikian Letkol Abdul Kadir Besar.
Persiapan Tehnis
Sementara itu musjawarah Pimpinan MPRS jang dilangsungkan hari Djum’at kemarin di Staf Hankam, selama 1k tiga setengah djam, telah membitjarakan al. mengenai persiapan2 teknis dan materi untuk Sidang Badan Pekerdja MPRS dan Sidang Istimewa MPRS diperkirakan akan berlangsung. selama 5 hari dimulai pada tgl 6 Maret jang akan datang.
Menurut keterangan Wakil Ketua MPRS Subehan ZE Sidang Umum ke V MPRS jg bersifat Istimewa itu terlebih dulu akan didahului dengan Sidang Badan Pekerdja MPRS jang akan berlangsung menurut perkiraan pada tgl 14 Februari jad di Djakarta.
Sementara itu, diterangkan pula oleh Kepala Humas MPRS Majdjen Supolo Bc Hk, bahwa dlm rangka persiapan tehnis sidang Badan Pekerdja dan Sidang Istimewa MPRS itu, pimpinan MPRS telah menugaskan kepada Wakil Ketua MPRS Majdjen Mashudi untuk melakukan pengawasannja. Untuk ini akan dibentuk sebuah task-force pelaksanaan jang bertugas membentuk Sekretaris Umum MPRS.
“Pel-Nawaksara” Djadi Atjara Pokok
Diterangkan selandjutnja bahwa materi jang akan datang dibitjarakan dalam SU Istimewa jad itu belum dapat dipastikan sekarang, sebab masih ada difinalkan dalam sidang Badan Pekerdja. Jang sudah pasti, menurut Maj Supolo “Pel-Nawaksara” akan mendjadi atjara pokok dalam sidang Istimewa MPRS itu nanti.
Mengenai Waktu dikatakan, bahwa untuk sidang Badan Pekerdja sudah pasti akan dilangsungkan di Djakarta. Sedangkan untuk Sidang Umum Istimewanja akan ditentukan lebih landjut.
Musjawarah pimpinan MPRS jang dipimpin oleh Ketua Djendral Nasution dan dihadiri oleh para Wakil Ketua Djum’at kemarin, djuga telah membitjarakan mengenai penjempurnaan keanggotaan MPRS jang berstatus utusan Daerah. Mereka itu akan disesuaikan dengan UU No 10/66 jaitu tentang kedudukan MPRS dan DPR GR mendjelang Pemilu jad. Demikian Majdjen Supolo, jang menambahkan djuga bahwa sekarang sedang berlangsung akan mempunjai effek bagi sidang Istimewa MPRS jad. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENJATA (28/01/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 450-451.