1973-01-24 Presiden Soeharto Instruksikan Pengawasan Penebangan Hutan

Presiden Soeharto Instruksikan Pengawasan Penebangan Hutan[1]

RABU, 24 JANUARI 1973, Dalam sidang Sub-Dewan Stabilisasi hari ini di Jakarta Presiden Soeharto menginstruksikan kepada menteri-menteri yang bersangkutan agar mengawasi pelaksanaan penebangan kayu dan dipenuhinya syarat konsesi oleh perusahaan-perusahaan penebangan. Mengenai daerah-daerah yang baru dibuka oleh investasi asing, Presiden menginstruksikan agar diambil langkah, sehingga tidak terjadi perbedaan yang mencolok antara rakyat setempat dengan pendatang baru. (WNR)



[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 501. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.