Sukarton Marmosudjono: Pak Harto Berpegang Pada Amanat Rakyat

Berpegang Pada Amanat Rakyat[1]

Sukarton Marmosudjono, SH [2]

Pak Harto adalah seorang pemimpin yang bersungguh-sungguh didalam melaksanakan amanat rakyat, terutama yang menyangkut pelaksanaan P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Kesungguhan Pak Harto dalam hal ini lebih bermakna lagi apabila diingat bahwa itulah pertama kalinya dalam sejarah kehidupan bangsa ini kita merencanakan untuk melaksanakan P4. Karena baru pertama kali akan dilaksanakan, maka ini merupakan suatu tugas yang sangat berat bagi pemerintah, namun Pak Harto bertekad untuk menyelenggarakannya, demi pengamalan Pancasila. Mengapa Presiden begitu bertekad? Jawabannya tidak lain daripada karena Pancasila itu merupakan sebuah amanat rakyat. Itulah kesan saya yang sangat mendalam tentang Pak Harto.

Kesan ini saya peroleh pertama kali pada waktu saya mengikuti kegiatan Tim P7 (Penasihat Presiden tentang Pelaksana P4). Ketika itu tahun 1978, saya diangkat oleh Presiden menjadi Sekretaris Tim P7, dan dalam posisi itulah saya secara langsung berhubungan dengan Pak Harto, dalam arti sejauh menyangkut tugas Tim P7.

Kegiatan-kegiatan awal Tim P7 itu memberi saya kesan bahwa Pak Harto memang sangat committed pada Pancasila. Dalam pertemuan dengan anggota-anggota Tim P7 beliau selalu menegaskan betapa pentingnya Pancasila itu diamalkan. Beliau menginginkan agar Pancasila betul-betul dihayati, sehingga dapat menjadi suatu ideologi yang kuat. Untuk itu, menurut beliau, Pancasila harus diajarkan dengan cara yang menyentuh hati warganegara; jadi bukan dengan cara-cara yang bersifat indoktrinatif, melainkan edukatif.

Karena tekad untuk selalu berpegang pada amanat rakyat itulah, maka beliau berusaha terus untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Penataran-penataran P4, yang sebenarnya tidak lain daripada pendidikan politik, itu sebenarnya hanyalah merupakan salah satu contoh daripada usaha Pak Harto untuk melestarikan Pancasila. Upaya yang lain, yang telah dilakukan jauh lebih dulu daripada P4, adalah dalam bentuk terwakilinya ABRI didalam DPR dan MPR tanpa melalui pemilihan umum. Ada contoh lain yang juga sangat monumental dari pendirian Pak Harto dalam masalah ini, sebagaimana yang saya ketahui atau alami sendiri secara langsung. Ini menyangkut gagasan referendum yang terkenal itu.

Mungkin tidak banyak orang yang mengetahui bahwa ide referendum tersebut sesungguhnya datang dari Pak Harto sendiri. Ceritanya begini. Menjelang Sidang Umum MPR tahun 1983, “team sukses”, yang bertugas untuk menyukseskan sidang umum tersebut, datang menghadap Presiden. Didalam pertemuan itu pokok pembicaraan berkisar pada masalah Rantap-rantap yang akan diusulkan nanti kepada sidang MPR. Ketika itu team sudah selesai membahas masalah Rantap-rantap, tata tertib, Pemilihan Umum, dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Pada waktu team menanyakan kepada Pak Harto apakah ada Rantap lainnya yang perlu disusun oleh team, Pak Harto mengusulkan gagasan perlunya mempertahankan Pancasila dan UUD  1945 melalui referendum.

Saya masih ingat pada waktu itu Presiden mengatakan bahwa sekarang ada suara-suara yang mempersoalkan pengangkatan sepertiga anggota MPR. Mereka menilai pengangkatan ini sebagai “macam-macam”. Pak Harto menolak anggapan yang demikian, karena menurut beliau pengangkatan tersebut memang bukan buat “macam-macam” itu, melainkan untuk mengamankan Pancasila dan UUD 1945. Dalam hubungan ini Pak Harto menyatakan bahwa beliau tidak berkeberatan apabila sistem pengangkatan itu ditinjau kembali, tetapi harus ada alat pengaman baru bagi Pancasila. Bagaimana bentuk alat pengaman baru tersebut? “Saya usulkan”, kata Presiden, “ada sebuah Rantap tentang referendum”. Kemudian Pak Harto menjelaskan bahwa sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, yang memiliki kedaulatan itu adalah rakyat. Dalam hubungan itu, kalau MPR ingin melakukan sesuatu perubahan terhadap UUD 1945, maka kita harus menanyakannya lebih dahulu kepada rakyat. Kalau rakyat mengizinkan, maka MPR boleh mengubah UUD 1945. Akan tetapi, sebaliknya, jika rakyat tidak mengizinkan, maka MPR tidak boleh melakukan sesuatu perubahan apapun terhadap UUD 1945.

Dengan menyerahkan persoalan kepada rakyat, maka kita dapat melihat dengan jelas bahwa Presiden menempatkan rakyat pada kedudukan yang tinggi, sehingga rakyat betul-betul berdaulat. Dan itulah memang sikap Pak Harto. Saya berusaha memahami dan mengetahui lebih jauh jalan pikiran atau latarbelakang pikiran Presiden. Dalam upaya saya itu, pernah pada suatu hari beliau mengatakan kepada saya bahwa kepercayaan yang telah diberikan rakyat harus diabdikan kembali kepada rakyat itu dengan jalan mempertaruhkan segala sesuatunya bagi kepentingan rakyat. Pancasila, itu amanat rakyat; kita akan dapat membalas jasa dan kepercayaan rakyat dengan jalan membela amanat rakyat. Jadi, rakyat dan amanatnya itu senantiasa ada dalam benak beliau.

Pengabdian kepada rakyat itulah pula yang dipesankan oleh Presiden kepada saya ketika saya diberi tugas menjadi Jaksa Agung. Pada tanggal 19 Maret 1988 itu Pak Harto mengatakan bahwa tugas saya adalah menegakkan hukum untuk melindungi rakyat dari segala penyalahgunaan wewenang. Beliau juga menambahkan bahwa kita harus berani mengambil tindakan tegas untuk melindungi kepentingan rakyat. Begitu pula ketika menerima para anggota TP4 (Tim Penanganan dan Penanggulangan Perkara Penyelundupan), beliau sekali lagi menegaskan bahwa penegakan hukum bukan demi kepentingan hukum semata-mata, melainkan demi kepentingan rakyat.

Pesan ini memberikan kekuatan kepada saya didalam menjalankan tugas saya sebagai Jaksa Agung. Sebagaimana yang diketahui, tugas saya sekarang ini mencakup hal-hal yang besar tantangannya, seperti memberantas kejahatan, ketidakbenaran, dan segala perbuatan yang bersifat mengkhianati negara. Ini merupakan tugas yang bukan tanpa risiko, atau bukan tanpa bahaya bagi saya sendiri, akan tetapi saya jalankan juga, karena memang sesuai dengan apa yang diungkapkan Presiden: kepentingan rakyat.

Melalui pesan Pak Harto seperti yang telah saya terjemahkan sebagai kepentingan rakyat itu, saya terkesan akan kemantapan kepemimpinan beliau. Tak perlu diragukan bahwa kepemimpinan semacam ini telah membuat para pembantu beliau merasa mantap didalam menjalankan tugas. Kepemimpinan Pak Harto ini bagi saya merupakan sesuatu yang luar biasa, karena membuat saya mantap, sreg, dan tidak  takut-takut. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila seorang pemimpin selalu bereaksi serba menyalahkan kebijaksanaan yang diambil oleh anak buahnya, pasti anak buahnya tidak akan bisa berbuat apa-apa. Pak Harto tidak pernah bersikap demikian, asalkan kita para pembantunya tetap bertolak dari kepentingan rakyat itu.

Karena itu, didalam menjalankan tugas saya sebagai penegak hukum saya selalu merasa tegar. Ketegaran ini terbukti misalnya dalam soal pemberantasan penyelundupan, tindakan subversi seperti penyebaran buku-buku terlarang, dan lain sebagainya. Dan, akibatnya memang tidak banyak reaksi negatif dari masyarakat, sebab saya menyerap penghayatan Pak Harto mengenai kepentingan rakyat itu. Penghayatan beliau itu saya terjemahkan dalam tindakan tegas dan keras terhadap segala bentuk penyelewengan dan pelanggaran hukum yang mengganggu kepentingan rakyat. Mengapa? Jawabannya tidak lain daripada karena saya ini seorang penegak hukum; bagi penegak hukum harus ada kemantapan. Rasa percaya diri seperti ini saya dapatkan dari petunjuk-petunjuk Pak Harto. Oleh karena itu setiap saya memberikan laporan kepada beliau, saya rasanya memperoleh kekuatan.

Petunjuk-petunjuk yang beliau berikan pada waktu saya melapor itu dengan sendirinya mencerminkan pandangan beliau mengenai hukum secara keseluruhannya. Pandangan beliau yang menyeluruh tentang hukum itu kemudian beliau kemukakan pula secara langsung dan terperinci kepada aparatur kejaksaan, antara lain dalam sambutan beliau pada penutupan rapat kerja kejaksaan pada bulan Juli 1988. Ada tiga hal penting yang diamanatkan oleh Presiden ketika itu. Pertama, beliau menegaskan tentang pentingnya hukum ditegakkan, dan penegakan hukum itu sangat tergantung pada para penegak hukum itu sendiri. Pada kesempatan itu Pak Harto mengatakan bahwa para penegak hukum harus memberi contoh, sebab kalau penegak hukum sudah melanggar hukum, rnaka apa jadinya dengan hukum itu sendiri.

Kedua, penegakan hukum itu diperlukan bukan untuk hukum sendiri, akan tetapi untuk pembangunan, atau untuk kepentingan rakyat. Jadi bukan hukum untuk hukum, rnelainkan hukum untuk rakyat, atau hukum untuk pembangunan. Jadi disini pun kita bisa melihat adanya konsistensi pemikiran Pak Harto dengan amanat rakyat, seperti yang saya sebutkan sebelurnnya. Ketiga, Presiden rnenegaskan pula perlunya koordinasi didalarn upaya untuk menegakkan  hukurn. Dengan pandangan yang demikian terhadap hukurn, maka kita tak perlu heran jikalau Pak Harto sangat rnernberikan perhatian pada masalah-masalah yang berkaitan dengan penegakan hukum. Hal ini terlihat dengan jelas didalam kasus-kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat kita pada masa-masa terakhir ini, seperti pernberantasan penyelundupan, misalnya. Presiden sangat prihatin akan kasus-kasus penyelundupan, terutarna karena perbuatan itu membahayakan bagi pernbangunan ekonomi yang sedang kita galakkan. Ada beberapa alasan yang menyangkut keprihatinan itu. Pertama, selain mengganggu ketertiban, penyelundupan juga dapat menghancurkan produksi dalam negeri, baik dalam arti ekspor maupun impor. Kedua, dengan hancurnya mata rantai produksi, maka tertutup pula lapangan kerja yang selama ini dengan susah payah kita bangun. Alasan yang ketiga antara lain bersumber dari pada tujuan penyelundupan itu sendiri, yaitu menghindar dari perpajakan. Dengan dernikian, penyelundupan akan mengurangi penerimaan pajak pernerintah. Keempat, penyelundupan mengurangi penerimaan devisa negara.

Oleh karena itulah penyelundupan harus diberantas sampai tuntas. Tetapi justru rnenyangkut aspek pernberantasan itulah yang membuat beliau lebih prihatin lagi. Dalam hal pernberantasan ini beliau menyaksikan bahwa kurangnya koordinasi diantara para penegak hukum, padahal justru koordinasi itu selalu beliau tekankan. Untuk dapat rnernberantas penyelundupan sampai ke akar-akarnya, selain menghimbau perlunya koordinasi hukum, Pak Harto menganjurkan pula agar penegak hukum memperhatikan cara kerja aktor intelektualnya. Beliau tidak puas kalau yang ditindak curna pelakunya saja. Secara langsung Pak Harto, memberikan petunjuk agar aktor intelektualnya dicari dan ditindak dengan tegas. Dalam penindakan yang demikian Kejaksaan Agung harus bekerjasama atau mengadakan koordinasi dengan aparatur-aparatur terkait lainnya. Dan masalah koordinasi ini, seperti yang telah saya sebutkan diatas, pada setiap kesempatan selalu ditekankan oleh Presiden. Pentingnya koordinasi inilah yang melahirkan TP4; yang saya pimpin sekarang.

Tetapi, tentu saja, itu bukanlah satu-satunya kesan yang saya punyai tentang Pak Harto sejauh saya mengenal beliau selama ini. Selain daripada hal-hal yang saya sebutkan terdahulu, saya pun terkesan akan segi kepemimpinan beliau, terutama yang menyangkut sikap atau perilaku beliau terhadap orang lain. Didalam berhubungan dengan orang lain, beliau itu selalu bersikap ngewongke wong, artinya berusaha menempatkan orang lain secara pantas dan patut, dengan memperhatikan harkat kemanusiaan. Sikap beliau yang demikian itu berkali-kali saya temukan didalam pengalaman saya selama ini. Dalam kegiatan Tim P7, misalnya, saya melihat aspek ini di dalam bagaimana Pak Harto menghargai tokoh-tokoh bangsa kita. Seperti diketahui anggota Tim P7 terdiri atas pemuka pemuka bangsa kita, baik yang berasal dari organisasi politik maupunABRI. Didalam tim itu terlibat tokoh-tokoh seperti Ruslan Abdulgani, Harsono Tjokroaminoto, Jenderal Djatikusumo, Jenderal Satrio, dan lain-lain. Untuk menghargai tokoh-tokoh tersebut, maka sebelum mengemukakan pandangan beliau sendiri, Pak Harto selalu lebih dahulu meminta sumbangan pemikiran dari tokoh-tokoh yang ada dalam Tim P7 tersebut. Penghargaan beliau kepada tokoh bangsa juga terlukis dari cetusan pikiran yang disampaikap beliau, dalam suatu pertemuan dengan Tim P7 untuk memugar makam, Bung Karno; dan ini sesuai dengan filsafat beliau mikul dhuwur mendhem jero.

Lagi pula, saya perhatikan bahwa beliau selalu memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang disampaikan oleh Tim P7. Baru setelah itu beliau menemukakan pandangan-pandangan beliau sendiri. Pandangan-pandangan yang beliau lontarkan biasanya tidak hanya terbatas pada masalah-masalah yang dikemukakan oleh anggota Tim, melainkan sering lebih luas lagi, namun tetap terkait dengan Pancasila. Sebagai salah satu contoh, misalnya, masalah pembangunan pabrik pupuk. Waktu itu ada anggapan dari sementara kalangan luar negeri bahwa Indonesia tidak perlu membangun pabrik pupuk. Sebagai alasannya, mereka mengatakan bahwa membangun pabrik pupuk itu mahal dan sulit, sehingga daripada mendirikan pabrik, lebih baik impor pupuk saja. Tetapi Pak Harto tetap bertekad untuk membangun pabrik pupuk itu. Tekad ini tentu saja mencerminkan keteguhan sikap beliau. Dengan tekad itu beliau ingin menempatkan harkat dan martabat bangsa kita pada tempat yang wajar sehingga tidak lagi tergantung kepada bangsa lain.

Pak Harto itu juga seorang pemimpin yang mempunyai sikap yang terbuka, demokratis, dan cermat. Kesan ini saya peroleh tidak hanya dalam rapat-rapat Tim P7 saja, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan lain dimana saya terlibat. Umpamanya terlihat di dalam rapat-rapat Golkar dimana saya menjadi Kepala Sekretariat Wanbin Golkar. Dengan teliti beliau memperhatikan daftar hadir rapat, dan menanyakan siapa yang tidak hadir dan apa alasan dari ketidakhadirannya.

Beliau juga dengan cermat memperhatikan rencana susunan tempat duduk para peserta rapat. Biasanya orang yang dianggap sebagai pinisepuh, meskipun bukan menteri, diminta agar didudukkan dekat kursi beliau sebagai Ketua Wanbin Golkar. Dalam hal ini saya ingat beliau pernah menjelaskan bahwa sekalipun mereka itu bukan menteri, akan tetapi mereka adalah pinisepuh Golkar. Misalnya dulu ada Pak Sayuti Melik dan Habib Ali Al-Habsyi, mereka bukan menteri melainkan pinisepuh Golkar, akan tetapi Pak Harto meminta agar kursi mereka berdekatan dengan kursi beliau.

Dengan kecermatannya, maka Pak Harto bisa melihat apa yang barangkali tidak dilihat oleh orang lain. Dan kecermatan Pak Harto yang sedemikian itu sebenarnya juga terkesan didalam beberapa ketetapan MPR yang beliau ikut rumuskan. Misalnya dapat dilihat didalam Tap MPR No. V/1983, tentang pertanggungjawaban Presiden/Mandataris dan Bapak Pembangunan. Didalam Tap MPR tersebut bekas-bekas kecermatan beliau terlihat didalam panjangnya konsiderasi, padahal Tap MPR itu hanya mengandung satu diktum. Dalam hubungan ini dapat saya kemukakan bahwa ketika Rantap MPR itu disampaikan kepada beliau, maka beliau membacanya dengan teliti; setiap patah kata diperhatikan dan dikoreksi oleh Pak Harto. Saya ingat pada waktu itu begitu sampai pada kata-kata “pemberian gelar” maka Pak Harto mengoreksi istilah “pemberian” itu menjadi “pengukuhan”.

Kalau kita membaca dengan cermat, sebagaimana yang dilakukan oleh Pak Harto ketika itu, maka kita akan dapat “merasakan” perbedaan yang dikandung oleh kedua istilah itu dalam konteks pemberian gelar. Istilah “pengukuhan” itu mengesankan telah diakuinya prestasi seseorang oleh rakyat, dan rakyat kemudian melekatkan sesuatu gelar kepadanya secara informal. Dengan istilah “pengukuhan” berarti bahwa gelar yang diberikan oleh rakyat itu kemudian dikukuhkan oleh MPR.

Jadi dalam hubungan dengan gelar Bapak Pembangunan, maka MPR tidak memberikan sesuatu gelar kepada Pak Harto melainkan hanya mengukuhkan saja gelar yang telah diberikan oleh rakyat. Sebab, gelar itu telah lebih dahulu ada karena rakyat telah memberikan gelar tersebut kepada Pak Harto, meskipun tidak secara formal. Dalam hal ini MPR tidak berhak  untuk mencabut gelar Bapak Pembangunan itu, karena MPR tidak pernah memberikan gelar tersebut. Yang berhak mencabut gelar itu, hanyalah rakyat. Ini berbeda, misalnya, dari gelar Pemimpin Besar Revolusi yang pernah diberikan oleh MPRS kepada Bung Karno; karena MPRS yang memberikan, maka MPRS mempunyai hak untuk mencabutnya kembali bilamana  diperlukan.

Selain itu, sesungguhnya sikap Pak Harto juga mencerminkan watak pribadi beliau yang demokratis. Kepribadian ini tercermin pula didalam kebiasaan beliau yang lainnya. Umpamanya, kalau mau mengadakan rapat, beliau menghendaki agar semua yang di undang dapat hadir, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat. Untuk itu rapat selalu diadakan pada waktu semua orang diperkirakan bisa hadir. Kalau beliau mengundang seseorang untuk rapat, maka beliau benar-benar mengharapkan agar orang itu bisa menghadirinya, dan bukan sebaliknya. Jadi, rapat tidak diadakan secara mendadak, sebab hal itu bisa menyebabkan  banyak orang  berhalangan   hadir.

Kalau mau rapat pun beliau hadir tepat pada waktunya, sehingga orang lain tidak perlu menunggu-nunggu kedatangan beliau. Biasanya beliau sudah ada di tempat beberapa waktu sebelum rapat dimulai, sehingga beliau bisa menyambut kedatangan peserta rapat. Sikap beliau yang demokratis juga dapat dilihat didalam penyusunan acara rapat. Saya perhatikan bahwa baik didalam rapat Wanbin Golkar atau rapat yayasan dimana beliau terlibat, beliau selalu menawarkan acara rapat kepada semua peserta. Sebagai ketua atau pimpinan rapat sebenarnya bisa saja beliau menentukan tertib acara, namun beliau tidak mau melakukan hal semacam  itu.

Sikap yang demokratis ini juga terlihat didalam pengambilan keputusan. Walaupun beliau yang akan menetapkan sesuatu keputusan, tetapi Pak Harto tidak mau asal memutuskan begitu saja. Sebelum sesuatu keputusan diambil, maka beliau akan meminta pendapat orang atau lembaga yang d!anggap menguasai permasalahannya. Sebagai contoh, misalnya, kasus buku Salman Rushdie, The Satanic Verses. Adalah jelas bahwa buku ini merupakan suatu buku yang menggegerkan dunia, terutama dunia Islam Karena negara kita adalah negara Pancasila: dimana sebagian besar rakyatnya memeluk agama Islam, maka sebagai Jaksa Agung, masalah ini saya sampaikan kepada Presiden, agar beliau mengetahui permasalahannya, sekalian saya minta petunjuk beliau apakah buku ini perlu dilarang atau tidak di Indonesia. Dalam hal ini beliau tidak mau gegabah; beliau meminta pendapat MUI. Setelah mendengar pertimbangan MUI, Presiden memberi petunjuk agar Jaksa Agung melarang buku itu beredar disini.

Namun demikian, tak jarang ada juga orang yang mempunyai kesan bahwa beliau itu “angker”. Kesan saya terhadap beliau tidak demikian, sebab beliau juga mempunyai rasa humor yang tinggi. Pernah suatu kali dalam pertemuan yang santai pada tahun 1983 beliau berkata kepada isteri saya: “Kalau ada apa-apa tidak usah segan-segan, datang saja kepada saya”. Mungkin karena waktu itu saya belum lagi satu tahun menjabat asisten menteri, jadi masih eselon 1, maka isteri saya secara ragu-ragu dan juga takut-takut menjawab: “Wah, takut, Pak”. Lantas dengan bergurau Pak Harto menjawab lagi: “Memangnya, saya macan makanya ditakuti”, Tentu saja semua yang mendengar ikut tertawa.

Dari situ terlihat bahwa beliau mempunyai rasa humor. Akan tetapi mungkin karena kedudukan beliau yang begitu tinggi, sebagai Presiden atau Kepala Negara, maka orang menjadi segan atau takut. Jadi, kesan saya, Pak Harto itu tetap sangat manusiawi, akan tetapi jabatan kepresidenannya yang begitu tinggi memang membawa perbawa sendiri.

***



[1]     Sukarton Marmosudjono, SH, “Berpegang Pada Amanat Rakyat”, dikutip dari buku “Di Antara Para Sahabat: Pak Harto 70 Tahun” (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 2009), hal 503-512.

[2]     Laksamana Muda TNI-AL; Jaksa Agung (1988-1990)

Satu pemikiran pada “Sukarton Marmosudjono: Pak Harto Berpegang Pada Amanat Rakyat

  1. di zaman pa harto, tidak ada Pki, tidak ada syiah.. ulama2 di mulia kan.. lihat sekarng..ulama habis diserang..baik dikriminalisasi atau pun di bawa ke opini buruk…

    Sy rindu sekali zaman dlu..memang ada yang dbatasi dan terbatas..tpi itu u kbaikan rakyat..

    Semoga ada penerus dr keluarga pa harto yg bisa memimpin negri ini, yg menyempurnakan kpemimpinan pa harto jika ad y tdak sempurna,,

    Salam

    Andez Depok

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.