Amankan Stabilitas Sembako, Presidium Kabinet Dwikora Keluarkan Beberapa Keputusan[1]
RABU, 13 JULI 1966 Untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada swadaya koperasi; maka seluruh kegiatan dan organisasi KOKSI (Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia), yang disahkan pembentukannya dengan Keppres RI No. 266/1961, baik di pusat maupun daerah, dibekukan. Ini merupakan Keputusan Presidium Kabinet Dwikora yang tercantum dalam SK No. AaIEI98/1 966 tertanggal 13 Juli 1966. Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Kabinet Dwikora No. Aa/E/9611966 yang dikeluarkan pada hari ini juga, telah digariskan tugas Kolognas yang terpusat pada pengamanan sembilan macam bahan pokok. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 94 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003