1966-10-02 Kabinet Ampera Tetapkan Uang Rupiah Baru dan Serangkaian Kebijakan Ekonomi

Kabinet Ampera Tetapkan Uang Rupiah Baru dan Serangkaian Kebijakan Ekonomi [1]

MINGGU, 2 OKTOBER 1966 Presidium Kabinet Ampera dalam SK No. 47/1966 telah menetapkan penggunaan uang rupiah baru. Ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh Kabinet Ampera dalam bidang ekonomi, dalam rangka usaha rehabilitasi dan stabilisasi ekonomi nasional. Selain itu telah dikeluarkan pula 4 SK lainnya, yaitu Keputusan No. 48/1966 yang berisi tentang perubahan besarnya Bonus Ekspor (BE); Keputusan No. 49/1966 tentang Pembiayaan dan Pembebanan atas impor; Keputusan No. 50/1966 tentang Penyediaan devisa dari dana devisa dan kredit-kredit luar negeri untuk keperluan impor barang dan jasa; dan Keputusan No. 51/1966 tentang Penugasan dan tanggungjawab di bidang ekspor, yaitu Menteri/Departemen Perdagangan, Menteri/Departemen Keuangan, Menteri/Departemen Maritim, dan BNI/Bank Sentral. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 117 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.