Pemerintah Bentuk Panitia Kerjasama Teknik Luar Negeri[1]
RABU, 5 APRIL 1967 Sementara itu, pembenahan (ekonomi) pada tingkat nasional adalah berupa pembentukan Panitia Koordinasi Kerjasama Teknik Luar Negeri. Dasar pertimbangan bagi pendirian panitia ini ialah bahwa kerjasama teknik luar negeri perlu dikordinasikan dengan efektif dan efisien, sehingga bermanfaat untuk menyukseskan program pemerintah pada umumnya. Demikian Keputusan Presidium Kabinet Ampera No. 81/U/KEP/4/1967 yang mulai berlaku hari ini. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 171 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003