Jenderal Soeharto Membubarkan Bapenkop [1]
SENIN, 3 JULI 1967 Dalam rangka pemantapan organisasi pemerintahan dan wewenang Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto hari ini membubarkan Badan Penggerak Koperasi (Bapengkop). Sebagaimana diketahui, Bapengkop telah dibentuk pada masa Orde Lama berdasarkan Inpres/Perdana Menteri No. 2/1960 dan Keppres No. 128/1960, yang ikut pula dicabut berlakunya pada hari ini. Dalam pertimbangannya, disebutkan bahwa dengan terbentuknya Kabinet Ampera, maka masalah perkoperasian termasuk dalam wewenang Menteri Dalam Negeri. Oleh sebab itu Pejabat Presiden menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk membubarkan Bapengkop, baik tingkat pusat maupun daerah. Demikian ringkasan kandungan Keppres No. 95/1967. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 192-193 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003