Bertempat di War Room, Jenderal Soeharto Paparkan Perubahan Organisasi Hankam [1]
RABU, 6 SEPTEMBER 1967 Pejabat Presiden/Menutama Hankam dalam musyawarah komando di War Room Hankam, Jakarta, telah menjelaskan tentang perubahan organisasi dan prosedur di bidang hankam, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 132/1967. Pokok-pokok perubahan organisasi dan prosedur di bidang pertahanan dan keamanan itu antara lain adalah sebagai berikut. Pertama, Menutama Hankam menjadi Menteri Hankam. Kedua, Menteri Hankam/Pangab membantu Presiden dalam menentukan kebijaksanaan pertahanan-keamanan dan melakukan pengendalian atas ABRI dalam bidang operasi, administrasi dan kekaryaan. Ketiga, Presiden, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata, menentukan kebijaksanaan nasional dalam bidang hankamnas. Keempat, Presiden dalam fungsinya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata itu dibantu oleh Menhankam/Pangab yang berkedudukan sebagai pembantu Presiden dan pimpinan ABRI. Kelima, ABRI yang merupakan bagian organik Departemen Hankam meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh panglima angkatan dan para panglima tersebut bertanggungjawab kepada Menhankam. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 207-208 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003