Jenderal Soeharto Menyampaikan Laporan Tertulis Kepada MPRS Bahwa Pemilu Tidak Bisa Diselenggarakan 5 Juli 1968 [1]
RABU, 10 JANUARI 1968 Pejabat Presiden Soeharto menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan MPRS yang berisi bahwa pemilihan umum tidak dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh ketetapan MPRS No. XI/1966. Menurut Ketetapan MPRS itu pemerintah harus melaksanakan pemilihan umum selambat-Iambatnya tanggal 5 Juli 1968. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 239 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003