Jenderal Soeharto Melarang Anggota ABRI Dan Instansi Manapun Melakukan Pemungutan di Jalan Raya dan Sungai [1]
SELASA, 30 JANUARI 1968 Jenderal Soeharto melarang anggota ABRI atau instansi mana pun untuk mengadakan pencegatan dan pungutan apapun atas pengangkutan jalan raya dan sungai. Larangan ini tercantum di dalam Instruksi No. 06/Print/I/1968. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 248-249 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003