1968-03-27 SU MPRS Secara Bulat Memilih Jenderal Soeharto Sebagai Presiden

SU MPRS Secara Bulat Memilih Jenderal Soeharto Sebagai Presiden [1]

RABU, 27 MARET 1968 Sidang Umum V MPRS secara bulat memilih dan mengangkat Jenderal Soeharto menjadi Presiden RI. Pengangkatan yang dilakukan oleh Ketua MPRS, Jenderal Nasution, malam ini, termaktub didalam Ketetapan No. XLIV/MPRS/1968 tentang Pengangkatan Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/1966 sebagai Presiden RI, yang juga menetapkan bahwa masa jabatan kepresidenan ini adalah lima tahun, dari tahun 1968 sampai 1973, sesuai dengan UUD 1945.

Dalam hubungan ini, tepat jam 22.00, Jenderal Soeharto diambil sumpahnya sebagai Presiden RI. Dalam pidato sambutannya, Jenderal Soeharto berjanji akan melaksanakan segala keputusan MPRS. Presiden Soeharto juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membantunya dan bersama-sama melaksanakan ketetapan-ketetapan MPRS.

Sebagai Presiden, Jenderal Soeharto tidak didampingi oleh seorang “Wakil Presiden” ataupun dilengkapi dengan “Garis-garis Besar Haluan Negara” (GBHN) sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Mengenai Wakil Presiden sudah menjadi konsensus dari seluruh kekuatan Orde Baru untuk meniadakan jabatan tersebut dalam masa transisi ini. Oleh sebab itulah MPRS tidak mengangkat seorang Wakil Presiden mengikuti peng­angkatan Jenderal Soeharto sebagai Presiden.

Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, sebenarnya MPRS telah membuat semacam GBHN yang disusun oleh beberapa orang berdasarkan pidato-pidato Presiden Soekarno. Hal ini dengan sendirinya tidak men­cerminkan kemauan rakyat, padahal konstitusi menentukan bahwa GBHN disusun oleh rakyat melalui wakil-wakilnya dalam MPR yang kemudian menyerahkannya kepada Presiden/Mandataris MPR untuk dilaksanakan dalam masa jabatannya yang lima tahun itu. Oleh karena itu pula MPRS tidak menyerahkan suatu GBHN kepada Mandatarisnya ketika Jenderal Soeharto malam ini dilantik sebagai Presiden RI. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 267-268 Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.