Presiden Soeharto Menerima Santunan Hari Tua dari PT Taspen [1]
KAMIS, 24 MARET 1988 Pukul 09.00 pagi ini, bertempat di Cendana,
Presiden Soeharto menerima Direksi PT Taspen yang dipimpin oleh Direktur Utamanya, Drs Ida Bagus Putu Sarga. Pada kesempatan itu, pimpinan PT Taspen menyerahkan santunan hari tua sebesar Rp8.739.200,- kepada Presiden. Santunan ini diberikan dalam kedudukannya sebagai Presiden untuk masa bakti 1983-1988 yang baru saja berakhir, dan merupakan yang ketiga kalinya. Santunan pertama sebesar Rpl.569.000,-telah diterimanya pada tahun 1978, sedang santunan kedua yang diterimanya pada tahun 1983 adalah sebesar Rp5.328.000,-.(DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 6. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003