1988-10-12 Presiden Soeharto Meminta Kejaksaan dan Polri Tidak Ragu Menindak Bandar Judi

Presiden Soeharto Meminta Kejaksaan dan Polri Tidak Ragu Menindak Bandar Judi [1]

 

RABU, 12 OKTOBER 1988 Presiden meminta kepada aparat Kejaksaan dan Polri untuk tidak ragu-ragu menindak tegas para penjudi terutama bandar judi, karena perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat. Selain itu Kepala Negara juga menyatakan bahwa tidak hanya penjudi dan bandarnya yang perlu ditindak tegas, tetapi juga para penyelundup, baik yang ke dalam maupun ke luar negeri. Sebab penyelundupan itu sama dengan kegiatan sabotase dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk mengacaukan situasi ekonomi nasional, termasuk pendapatan negara. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono setelah melapor kepada Kepala Negara di Bina Graha pagi ini.(DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 79. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.