Menerima Menteri Perdagangan, Presiden Soeharto Memperoleh laporan Perkembangan Ekspor Tekstil [1]
SELASA, 7 FEBRUARI 1989 Menteri Perdagangan Arifin Siregar dan Menteri Muda Perdagangan Soedradjat Djiwandono menghadap Presiden Soeharto di Cendana pagi ini. Mereka datang menemui Kepala Negara untuk melaporkan tentang perkembangan ekspor tekstil. Dilaporkan mereka bahwa kuota pakaian jadi Indonesia ke MEE meningkat dari 15 juta potong menjadi 25,5 juta potong pada tahun 1989. Besarnya kuota itu akan meningkat menjadi 26,6 juta potong pada tahun 1990 dan 37,6 juta potong pada tahun berikutnya. Kenaikan-kenaikan itu merupakan hasil serangkaian perundingan dengan MEE.
Perundingan-perundingan sejenis akan dilakukan juga oleh pihak Indonesia dalam komoditi-komoditi lain, seperti gaplek. Menyangkut ekspor gaplek, dilaporkan bahwa pembicaraan perlu dilakukan dengan MEE mengingat MEE hanya memberikan kuota kepada Indonesia sebanyak 825 ribu ton pada tahun 1986/1987. Kuota itu itu pun merupakan hasil olahan ubi kayu yang berasal dari Muangthai.
Selain itu dilaporkan pula tentang imbal beli yang dilakukan dengan Iran dan Irak. Selama ini Indonesia membeli minyak mentah sebanyak 30.000 barel/hari dengan nilai US$150 juta setahun dari masing-masing negara Teluk itu. Dengan adanya imbal beli ini maka Iran dan Irak akan membeli komoditi-komoditi ekspor non-migas kita, sehingga kita akan memperoleh pasaran baru bagi barang ekspor kita. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 126-127. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003