LAKSANAKAN PERINTAH PRESIDEN ! [1]
Djakarta, Berita Yudha
Menteri Dalam Negeri Sumarno Sosroatmodjo menginstruksikan kepada semua pamong praja untuk melaksanakan perintahjang telah diberikan oleh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno tanggal2 dan 3 Oktober 1965 jaitu agar: Pertama senantiasa memelihara dan mendjaga ketenangan dan ketertiban serta membantu menghindarkan segala kemungkinan bentrokan dengan sendjata. Kedua tetap mempertinggi kewaspadaan dan kesiap siagaan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Dwikora, Ketiga tetap tinggal tenang dan tetap menjalankan tugas masing2 seperti sedia kala dan keempat tetap membina semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap menggelorakan anti-Nekolim. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA( 07/10/1965)
[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 83.