1990-01-08 Presiden Soeharto Meminta Penyelesaian KUT Tertunggak

Presiden Soeharto Meminta Penyelesaian KUT Tertunggak [1]

 

SENIN, 8 JANUARI 1990 Setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha siang ini, Sesdalopbang Solichin OP mengatakan bahwa Kepala Negara telah mengganti Team Inpres 10/1981 dengan yang baru dibentuk yaitu Tea Inpres 9/1989. Team ini berada dibawah koordinasi Menko Ekuin Radius Prawiro; yang menjadi ketuanya adalah Menteri Keuangan JB Sumarlin, sedangkan Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masingnya adalah Sesdalopbang Solihin OP dan Direktur Jenderal Moneter Departemen Keuangan. Salah satu tugas team ini adalah mengupayakan peningkatan pengembalian kredit tertunggak.

Pada kesempatan itu Kepala Negara memesankan agar terus menerus melaksanakan berbagai program pemerintah di lapangan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak. Juga dipesankan agar pengembalian kredit tertunggak dapat diefektifkan dan diharapkan supaya kredit yang diberikan betul-betul dapat dirasakan oleh petani serta pengembaliannya dapat dipertanggungjawabkan.

Dapat ditambahkan bahwa sejak tahun 1985 sampai akhir Oktober 1989, Kredit Usaha Tani (KUT) yang tertunggak masih sebesar Rp40,3 miliar, atau 17,7% dari realisasi kredit yang berjumlah Rp244,9 miliar. Diantara daerah-daerah yang berhasil mengembalikan KUT adalah Jawa Barat sebesar Rp24,26 miliar, Jawa Timur Rp22,19 miliar, Jawa Tengah Rp5,76 miliar, Sulawesi Selatan Rp6,06 miliar, dan Lampung Rp4,61 miliar. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 264. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.