DIKIRIM KE DJAKARTA: TAWANAN2 “G 30 S” DI BEKASI DAN TANGERANG

DIKIRIM KE DJAKARTA: TAWANAN2 “G 30 S” DI BEKASI DAN TANGERANG [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Ratusan orang jang ditangkap karena dituduh dalam gerakan kontra “G 30 S” didaerah Bekasi dan sekitamja, termasuk 3 orang wanita Gerwani sekarang sudah dikirim ke Djakarta untuk diusut lebih landjut.

Sementara itu seorang Djaksa jg. bertugas di Kedjaksaan Negeri Bekasi menerangkan kepada wartawan “Yudha” di Djakarta bahwa dalam melakukan tindakan, seluruh Instansi jang termasuk dalam Pantja Tunggal serentak bergabung dengan ABRI Bekasi untuk menumpas oknum2 jang terlibat dalam peristiwa apa jang dinamakan ” Gerakan 30 September”.

Djaksa tersebut menjatakan selandjutnja bahwa didaerah Bekasi kalau dilihat adanja ” orang2 baru” jang banjak melintasi daerah itu sesungguhnja sebagai daerah basis bagi kaum kontra revolusi. Karena banjak orang2 jang terlibat merembes kedaerah itu jang kemudian melarikan diri kedjurusan timur dan terus ke Djawa Tengah.

Berkat adanja kesiap siagaan ABRI dan Pantja Tunggal daerah, situasi di Bekasi segara dapat diamankan. Demikian dilaporkan kepada wartawan ”Yudha”.

Di Daerah Tangerang Akan Diusut

Sementara itu diperoleh keterangan dari Djaksa Kamka jang telah disingkat mendjadi Kepala Kedjaksaan Tangerang untuk menggantikan Djaksa Thamsir Rachman SH menjatakan bahwa alat negara dan Pantja Tunggal daerah Tangerang dalam menumpas gerakan kontra revolusioner telah memperlihatkan kerdja sama jang erat sekali dan karena kesiap siagaan pihak ABRI dan Pantja Tunggal setempat maka dalam waktu singkat oknum2 jang melibatkan dirinja dalam gerakan apa jang dinamakan “G 30 S” dapat ditumpas. KODIM 0505 jang dipimpin oleh Major E. Muhdi dan Kedjaksaan telah berhasil menangkap sedjumlah orang jang dituduh ikut gerakan tersebut berikut beberapa putjuk sendjata termasuk sendjata Tjung.

Pihak ABRI dan Pantja Tunggal setempat maka dalam waktu singkat oknum2 jang melibatkan dirinja dalam gerakan apa jang dinamakan “G 30 S” dapat ditumpas. KODIM 0505 jang dipimpin oleh Major E. Muhdi dan Kedjaksaan telah berhasil menangkap sedjumlah orang jang dituduh ikut gerakan tersebut berikut beberapa putjuk sendjata termasuk sendjata Tjung.

Pengusutan2 terhadap oknum2 jang sudah ditangkap itu akan dilakukan di Tangerang dan kemudian perkaranja akan diserahkan ke Kodam V Djaya. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA(19/10/1965)

 

[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam  Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 152.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.