MULAI 6 OKT 65 SURAT2 KABAR PENDUKUNG “GERAKAN 30 SEPT” DILARANG TERBIT [1]
Djakarta, Berita Yudha
Mnteri Penerangan Major Djenderal Achmadi dalam instruksinja tertangga16 Oktober 1965 kepada kepala2 Djapenro dan Dewan membantu Menteri Penerangan dalam Pembinaan Pers Daerah diseluruh Indonesia, menjatakan bahwa terhitung mulai tanggal dikeluarkannja instruksi tersebut, melarang terbit surat kabar, baik harian maupun berkala yang dalam tjara pemberitaannja/tajuk/podjoknja/lukisannja njata2 memihak atau bernada mendukung apa jang dinamakan “Gerakan 30 September”.
Dalam melaksanakan Instruksi tersebut hendaknja meminta kepada Pepelrada setempat untuk menggunakan wewenangnja sesuai dengan surat keputusan Presiden no.19 tahun 1965.
Dikeluarkannja Instruksi Menpen. Major Djenderal Achmadi itu adalah dalam rangka usaha untuk mengamankan dan memulihkan ketertiban situasi sebagai akibat dari peristiwa apa jang dinamakan “Gerakan 30 September”. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA( 07/10/1965)
[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 158-159.