MENPANGAD TERIMA BEKAS PERKARA TIGA EX. PERWIRA AURI

MENPANGAD TERIMA BEKAS PERKARA TIGA EX. PERWIRA AURI [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Menteri/Pangau Komodor Udara Rusmin Nurjadin menjatakan kepada pers, bahwa sesuai dengan instruksi KASAB Djenderal Nasution tentang pentjegahan terdjadinja gerilja politik dari oknum Gestapu/PKl, maka dikalangan AURI kini dilakukan pemeriksaan2 dan penjelidikan2 terhadap anggauta AURI jang mungkin terlibat dalam petualangan Gestapu/PKI.

Keterangan itu diberikan Rabu kemarin, setelah Menteri/Pangau menjerahkan ketiga berkas perkara 3 orang Pewira AURI jang telah njata ambil bagian dalam petualangan kontra revolusi Gestapu/PKl kepada Menteri/ Pangad Letdjen Soeharto selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban peristiwa Gestapu/PKI dalam upatjara diruang kerdja Men/Pangad.

Ketiga oknum Gestapu/PKI jang telah mengalami pemeriksaan pendahuluan oleh team pemeriksa AURI itu masing2 adalah ex Letkol AURI Heru, ex Major Udara Soejono dan ex Major Udara Gatot Sukrisno, jang ketiganja telah diadjukan kesidang Mahmillub dalam perkara orak2 Gestapu/PKl Njono dan Untung beberapa waktu jbl.

Dalam sambutannja setelah menerima bekas2 perkara ketiga ex perwira AURI itu, Menteri/Pangad Letdjen Soeharto menjatakan terima kasihnja, karena hal itu merupakan bantuan jg konkrit dari pihak AURI dalam rangka memperkuat kekompakan ABRI serta pembersihan tubuh ABRI dari oknum2 kontra revolusi.

Kita tidak akan menghukum mereka jang tidak bersalah tetapi kita djuga tidak akan membela atau melindungi mereka jang njata2 telah melakukan kesalahan terhadap Revolusi kita, demikian a.i Menteri/Pangad Letdjen Soeharto. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (21/04/1966)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 266.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.