Presiden Soeharto: Tindak Tegas Penyelundup Sipil Maupun Militer[1]
SELASA, 3 JUNI 1969, Dalam rapat Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi yang berlangsung di Istana Merdeka pagi ini, Presiden Soeharto menegaskan kembali perlunya pengambilan tindakan tegas terhadap oknum-oknum, baik sipil maupun militer, yang melakukan penyelundupan. Disamping itu Jenderal Soeharto juga meminta agar kekurangan dalam penyaluran pupuk dan keuangan dapat segera diatasi. Ini perlu, terutama dalam rangka merealisasikan Bimas, khususnya Bimas gotong royong. Presiden juga menegaskan bahwa pemotongan yang dilakukan terhadap bantuan Rp. 100.000,- untuk setiap desa, tidak dapat dibenarkan apabila terjadi di luar kepentingan desa (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 129. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.