Men/Pangad Letdjen Soeharto: PANTJASILA TELAH TERUDJI KEBENARANNJA

Men/Pangad Letdjen Soeharto: PANTJASILA TELAH TERUDJI KEBENARANNJA [1]

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Dengan sendjata Pantjasila sebagai kebenaran jang universil kita telah melenjapkan pendjadjahan dari bumi Indonesia, bahkan dengan sendjata Pantjasila itu pula kita telah berikrar untuk menghapuskan pendjadjahan dari muka bumi, karena bertentangan dengan kodrat Tuhan, demikian ditegaskan oleh Men/Pangad Letdjen Soeharto dalam resepsi peringatan Hari Lahirnja Pantjasila jang diselenggarakan oleh Front Pantjasila tgl. 1 Djuni jl. di Ibu Kota.

Kalau kita melibatkan sedjak 17 Agustus 1945 sampai kini, kita tentu tidak dapat mengingkari kenjataan, bahwa sebagai Bangsa kita dapat survive, hingga sekarang berkat keampuhan sendjata perdjuangan kita jakni Pantjasila.

Unggul Dari Ideologi2 Lain

Men/Pangad selandjutnja menundjuk kepada keunggulan dari Pantjasila jang digali dari bumi Indonesia sendiri atas Declaration of Independence AS dan Manifesto Komunis.

Selandjutnja ditegaskan bahwa sedjarah telah menundjukkan akan kehantjuran setiap pemberontakan didjiwai oleh ideologi non Pantjasila seperti PKI/Muso/Gestapu-PKI DI/TII, PRRI/Permesta dll. Maka bagi bangsa kita Pantjasila telah terudji kebenarannja.

Berhubung dengan itu maka TNI/ AD chususnja dan ABRI umumnja tiada pilihan lain, ketjuali menempatkan dirinja sebagai pengaman dan pengamal Pantjasila dengan mempertaruhkan djiwa raganja, baik di waktu lampau maupun jang akan dibuktikan dimasa jad.

Demikianlah djiwa dan makna daripada Sapta Marga dan sumpah pradjurit jang telah mendjadi kepribadian daripada ABRI.

MPRS Pasti Sukses

Pak Harto selandjutnja menjatakan pula bahwa sebagai Lembaga Negara Tertinggi sidang MPRS jang akan datang harus disukseskan setelah sendi2 kehidupan kita dikatjau oleh Gestok/PKI.

Saja menaruh kepertjajaan bahwa sidang2 MPRS jang bakal sukses, berkat makin meresapnja ideologi Pantjasila dalam hati sanubari kita masing2 dan bahwa kesadaran akan kebenaran Demokrasi Terpimpin sudah pasti akan mendjiwai setiap persidangan. Kepertjajaan ini makin besar setelah bersihnja

MPRS dari unsur2 Gestok/PKl, dan diharapkan MPRS akan mampu mengikuti dinamika dan memahami djiwa Tri Tuntuntan Rakjat hingga putusan jang diambil akan memenuhi kehendak Rakjat demikian Men/Pangad.

Dengan demikian, maka setelah selesai persidangan MPRS j.a.d akan mendjadi titik tolak pelaksanaan UUD 45, setjara murni dan konsekwen sesuai dengan idaman seluruh Rakjat Indonesia. Demikian a.i. Men/Pangad Letdjen Soeharto. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (03/06/1966)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 316-317.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.