KOMENTAR2 ATAS SEMINAR ANGKATAN DARAT PURNAWIRAWAN/ VETERAN DALAM KEKARJAAN ABRI OLEH: Widya

KOMENTAR2 ATAS SEMINAR ANGKATAN DARAT PURNAWIRAWAN/ VETERAN DALAM KEKARJAAN ABRI OLEH: Widya [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Seminar menaruh perhatian sedikit kepada pengerahan tenaga Purnawirawan dan Veteran. Walaupun demikian namun jang sedikit itu mengandung banjak.

Didalam pokok2 Doktrin pembinaan Pertahanan Darat Nasional dan Kekajaan TNI AD terdapat kalimat jang bunjinja: “Dalam melihara kekuatan militer siap diselenggarakan sistim2 pengerahan:

(a) militer sukarela (MILSUK),

(b) militer wadjib (MILWA),

(c) wadjib bela umum(WABELA)

(d) VETERAN/PURNAWIRAWAN.

Dan didalam saran2 Pengkarjaan TNI AD dibidang LAIN2 TERBATJA KALIMAT SBB: Hansip, Hanra, Resiman Mahasiswa, Sukarelawan tempur/ serbaguna, PURNAWIRAWAN dan VETERAN:

(a) Dalam rangka pertahanan dan perlawanan rakjat sebagai inti, pelopor dan pelatih.

(b) Mengusahakan adanja persatuan dan kesatuan dalam satu KomandoABRI. Dua kalimat itu bisa dianggap merupakan “bevestiging” apa jang telah dipraktekan oleh KODIM2 dan PUTERPRA2 didaerah2. Kita lihat kesatuan2 Purnawirawan dan Kesatuan2 Veteran pada upatjara bendera apel siaga, pawai bersama kesatuan lainnja. Kita lihat djuga Pumawirawan mendjadi pelopor dan pelatih Hansip, Hanra, Sukarelawan dan Pramuka malah didalam operasi pembersihan sisa gestapu/PKl didaerah-daerah banjak Purnawirawan ikut sertakan oleh KODIM dan PUTERPRA setempat.

Jang djustru menarik perhatian kita ialah bahwa oleh seminar dibidang sosial politik, sosial ekonomi dan sosial budaja tidak disebut unsur Purnawirawan dan veteran sehingga boleh ditarik kesimpulan bahwa unsur tsb. sepandjang mereka tidak termasuk dalam sesuatu Orpol dianggap termasuk dalam Golkar jang tidak terafiliasi, diluar Golkar Angkatan Bersendjata. Hubungan militer dan organisasi sipil dilandaskan pada partnership jang sehat tanpa mengurangi kesadaran tanggung djawab serta kebutuhan2 organisasi setjara objektip. Kesimpulan ini diperkuat oleh suatu pasal dalam pokok2 doktrin pembinaan Pertahanan Darat Nasional dan kekarjaan TNI AD jang bunjinja:

“Prinsip penempatan tenaga manusia dinas aktip dalam bidang kekarjaan tetap dalam karier militer, agar lebih mudah untuk dikendalikan dan diawasi oleh induk pimpinan TNI AD.”

Sesungguhnja naskah prinsip tsb. diatas bersifat “tautologies” adalah sudah dengan sendirinja bahwa selama anggota ABRI masih dalam DINAS AKTIF, dia TETAP dalam KARIER MILlTER dimanapun dia ditugaskan ini hukum militer.

Tapi kita bisa memahami maksud prinsip tsb. jaitu: (1) anggota TNI AD jang dikatjakan, TIDAK dibebaskan tugas atau dipensiun. (2) anggota TNI AD jang dibebaskan tugas atau dipensiun TIDAK dimasukkan kedalam golkar ABRI/TNI AD walaupun dia disalurkan kesuatu djabatan Pemerintah. (3) Purnawirawan tidak jang dikarjakan artinja dimasukkan “resmi” dalam golkar ABRI/TNI AD otomatis diaktitkan kembali dalam dinas militer.

Tafsiran tsb. diatas tjotjok dengan fakta2 ini:

(a) Anggota Golkar ABRI/TNI AD di MPRS/DPRGR jang di “Purnawirawankan” diganti dengan militer dalam dinas aktif.

(b) Anggota Golkar ABRI/TNI AD di MPRS/DPRGR jang di “Purnawirawankan” diganti dengan militer dalam dinas aktif. PEPABRI untuk mengisi lowongan2 Golkar ABRI/TNI AD di MPRS/ DPRGR.

(c) Untuk pengisian lowongan golongan Veteran di MPRS/DPRGR tidak dilupakan “veteran” jang masih dalam dinas aktif dan dalam kader militer.

(d) Untuk djabatan2 jang betanggung djawab di pemerintah oleh pihak ABRI lebih didahulukan militer dalam dinas aktif dari pada Purnawirawan.

Perlu ditjatat disini bahwa pertjalonan Purnawirawan oleh PEPABRI dimaksud diatas adalah konsekwensi dari: (1) uluran tangan Djenderal A.H. Nasution selaku Menko Hankam dalam pidatonja dimuka Kongres Pumawirawan di Lembang 1964 dan (2) permintaan resmi DEPAD didjamin pro Gestapu/PKI.

Dipandang dari sudut ini, bagi para Pumawirawan keputusan seminar tsb. diatas adalah suatu SETBACK ternjata bahwa dikalangan tertentu dalam TNI AD dan di angkatan lainnja masih menganggap para Purnawirawan/Veteran itu kaum “have been” jang perlu dibina kesedjahteraannja tetapi dianggap tidak “full” sebagi partner walaupun kita tidak boleh menutupi kenjataan bahwa kerdjasama antara para Purnawirawan dan instansi2 militer mendjadi promo­tor dalam pendirian tjabang2 PEPABRI.

Alasan bahwa tetap dalam karier militer dimaksudkan agar lebih mudah untuk dikendalikan dan diawasi oleh induk pimpinan TNI AD adalah sangat lemah, alasan ini mungkin bersumber kepada keadaan dijaman para gestapu dimana para veteran didominasi oleh Orpol dan Ormas jang berafiliasi kepada Orpol.

Tetapi sekarang djamananja lain. Djaman Orde Baru ukuran jang terpenting bagi kekarjaan ABRI ialah TEBALNJA DJIWA KORPS SAPTA MARGA, tidak perduli apa sikarjawan berpakaian seragam dinas atau berpakaian preman. Soal pengendalian dan pengawasan adalah smata2 soal tehnis seleksi dan adminitrasi personil jang effisien.

Didalam analisa persoalan stabilitasi politik mengenai faktor hubungan ABRI/NI AD dengan sipil, seminar sendiri telah mengkonstatir bahwa rakjat mempertjajakan nasibnja kepada ABRI/TNI AD dalam loading role-nja. Bahwa dalam mengamalkan kepertjajaan rakjat tsb. kadang2 ABRI/TNI AD tidak terlepas dari pada kebiasaan2 jang lazimnja tidak sesuai dengan normal jg berlaku diluar lingkungan ABRI/TNI AD bahwa penempatan personil KARYA ABRI/TNI AD pada umumnja belum memenuhi persjaratan2 berdasarkan kapasitas dan fasilitas dan belum terdapat adanja garis tegas perihal kebidjaksanaan mengenai karjawan ABRI/TNI AD sehingga kurang adanja keserasian hubungan.

Djustru didalam keadaan sematjam ini saja mempertimbangkan supaja pimpinan ABRI didalam menentukan kebidjaksanaan mengenai penggunaan Purnawiraan dan veteran jang berdjiwa SAPTA MARGA dalam kekarjaan ABRI bersikap djiwa besar lapang dada dan pandangan djauh.

Saat memimpin, kata HITLER didalam bukunja MEIN KAMP, bukan terletak pada nafsu untuk mengerdjakan sendiri semua urusan melainkan terletak pada kepandaian untuk memilih pembantu2 jang tjakap dan tepat. Walaupun kita bisa mengakui kebenaran dari utjapan tsb diatas. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (20/09/1966)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 385-388.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.