KOMENTAR2 ATAS SEMINAR ANGKATAN DARAT (7): HURUF DAN DJIWA SAPTA MARGA

KOMENTAR2 ATAS SEMINAR ANGKATAN DARAT (7): HURUF DAN DJIWA SAPTA MARGA [1]

Oleh:Widya

Djakarta, Angkatan Bersendjata

SEMINAR telah berhasil memberi pengertian kepada istilah “TNI”, Tentara Nasional Indonesia. TNI dalam ARTI LUAS mengandung misi spirituil, jaitu: patriotisme jg militant berdjiwakan Pantjasila. la adalah pengedjawantahan dari falsafah PANTJASILA kedalam djiwa kepradjuritan Indonesia. la adalah pentjerminan dari semangat perdjoangan bersendjata Rakjat Indonesia untuk mengachiri penderitaan. Oleh karena itu TNI dalam arti luas ini bukan hanja ABRI sadja, melainkan mentjakup seluruh Rakjat Indonesia jang berdjoang atau bersedia berdjoang dimedan djuang bersendjata bersama2 dengan ABRI, atas landasan PANTJASILA dalam mengemban AMPERA.

TNI dalam ARTI SEMPIT ialah sebagian ketjil dari TNI dalam ARTI LUAS, jang terdiri dari pedjoang2 PANTJASILA jang berSUMPAH PRADJURIT dan ber SAPTA MARGA, jang bidang darma baktinja untuk sebahagian besar terletak pada pertahanan dan keamanan nasional. Istilah ini adalah pengertian FORMIL, jang perlu untuk memungkinkan pelaksanaan azas2 pembinaan setjara tepat. Dalam pengertian inilah TNI merupakan INTI, PELOPOR dan PELATIH dari seluruh Rakjat Indonesia dalam rangka Doktrin Perang Rakjat Semesta. Dan oleh karena itu pada dasarnja dapat pula disebut, bahwa ia rnerupakan KADER dari TNI dalam arti luas. Dalam pengertian ini TNI adalah identik dengan ABRI.

Sekian SEMINAR. Kita turut rnendoa, semoga pengertian TNI tsb. diatas bisa diterima oleh Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian didalam SEMINAR HANKAM jang sebentar waktu lagi akan diadakan.

Berdasarkan pengertian TNI luas dan sempit ini kita sekarang bisa mempunjai garnbaran jang djelas tentang perbedaan antara istilah2 PRADJURIT PANTJASILA dan PRADJURIT SAPTA MARGA.

Pradjurit PANTJASILA ialah anggota TNI dalam arti luas pengemban ideologi Pantjasila, jang berarti: Pengabdi AMPERA, penegak UUD dan pengaman, pengawal dan pengamal Pantjasila. Pradjurit SAPTA MARGA ialah anggota TNI dalam arti sempit alias anggota ABRI. pengemban Pantjasila plus sesuatu, jaitu: Pelaksana SUMPAH PRADJURIT. Sumpah Pradjurit adalah sumpah untuk rnentaati sjarat2 rnendjadi Pradjurit2 utama.

Djadi djelasnja SAPTA MARGA itu dIm. hakekatnja adalah keselarasan antara djiwa Pantjasila dan djiwa Sumpah Pradjurit. Pradjurit SAPTA MARGA adalah INTI dari pada Pradjurit Pantjasila, Pradjurit SAPTA MARGA adalah sama. Insan Politik, Insan Sosial Ekonomi Budaja dalam perasaan jang selaras2nja.

SEMINAR didalam membahas evaluasi Doktrin Tri Ubaja Cakti tidak rneneropong lebih landjut huruf dan djiwa saptamarganja ini. Dianggapnja sebagai salah satu dari pada rentetan “cegevens” jang sudah “van zelisprekeud” buat landasan Doktrin tsb.

Sungguhpun demikian, sepandjang pendapat saja, adalah wadjar, bilamana Saptamarga itu, rnenurut huruf isinja rnendapat penindjauan kernbali setjara serius. Adapun alasan2nja banjak.

PERTAMA: SEMINAR telah membahas dengan teliti dan sungguh tjiri2 dan pembinaan kepribadian anggota TNI sebagai pengawal, pengaman dan pengamal Revolusi, jang hasilnja telah dituangkan dalam Doktrin Tri Ubaja Cakti. Didalam pembahasan itu mendapat sorotan unsur2 jaitu penjelwengan2 dan perkosaan2 dari pada djiwa dan sikap kepradjuritan. Disadari bahwa unsur2 negatif ini adalah sebahagian akibat dari pada pengaruh faktor2 dari luar, seperti pertikaian antara partai2 politik, kebobrokan ekonomi, dan kemerosotan achlak umum, dan sebahagian akibat dari pada pengaruh faktor2 didalam seperti belum meratanja dan mendalamnja pengetahuan dan kemahiran. Berhubung dengan keadaan ini timbul pertanjaan, mungkinkah huruf dan isi Sumpah Pradjurit atau Saptamarga itu masih kabur, dan memerlukan penguraian jang gamblang, sehingga memenuhi djawaban atas pertanjaan2 djiwa jang progresif jaitu apa, mengapa dan bagaimana?

KEDUA: SEMINAR mengkonstatir, bahwa dalam menanggapi proses jang memisahkan ORDE LAMA dan ORDE BARU, tiap2 Angkatan masih dipengaruhi oleh sikap Mythos c.q. kultus individu. Maka timbul lagi pertanjaan, mungkinkah kalimat2 dalam naskah Saptamarga, jang mulai dengan:

(a)KAMI, Warga Negara kesatuan Republik Indonesia dst.

(b)KAMI, Patriot Indonesia dst.

(c)KAMI, Pradjurit Angkatan Bersendjata Republik Indonesia dst.mentjerminkan adanja Cultus individu, atau lebih tepat Cultus golongan itu? (“kami adalah kata djamak dari “aku”)

KETIGA: Oleh karena sekarang sudah djelas, bahwa Saptamarga itu adalah keselarasan Pantjasila dan Sumpah Pradjurit timbul pertanjaan, betulkah isi dari pada naskah Saptamarga itu mentjerminkan keselarasan itu?

KEEMPAT: Saptamarga bukan sumpah melainkan adjaran tentang bagaimana marga2nja atau djiwanja Pradjurit pantjasila jang utama. Oleh karena itu timbul pertanjaan, apakah bentuk “formula” dari naskah Saptamarga jang sekarang ini masih terus dipertahankan untuk saben Hari Angkatan Bersendjata 5 Oktober dibatjakan dengan nada gagah dan njaring dilapangan Upatjara? Apakah naskah itu tidak perlu diluweskan sehingga setiap pradjurit dari jang paling atas sampai jang paling bawah gemar membatjanja berulang2 dan meresapkannja dirumah dengan hati nuraninja dan mengamalkannja dilapang tugasnja?

KELIMA: Dalam doktrin Tri Ubaja Cakti terdapat formula2 jang lebih populer daripada dinaskah Saptamarga.

Anak kandung Revolusi, pengemban Ampera, Pengabdi Ampera, Pengawal, Pengaman dan Pengamal Revolusi. Pertanjaan, apakah ini bukan pertanda untuk menjegarkan naskah Saptamarga?

Sekian pertanjaan2 disekitar Saptamarga. Semoga mendapat perhatian dalam SEMINAR HANKAM j.a.d. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (22/09/1966)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 388-390.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.