SIDANG KE-V MAHMILLUB: O. DANI MENGAKU BANTU SUPARDJO DGN SENDJATA DAN KENDARAAN2 AURI

SIDANG KE-V MAHMILLUB: O. DANI MENGAKU BANTU SUPARDJO DGN SENDJATA DAN KENDARAAN2 AURI [1]

 

Djakarta, Angakatan Bersendjata

SIDANG ke-5 Mahmillub mengadili dan memeriksa tokoh G-30-S Omar Dani Rabu pagi telah mengadjukan tiga orang saksi masing2 Laksamana Muda (U) Leo Wattimena, Komodor Udara Igantius Dewanto, dan Komodor (U) A. Andoko jang dalam keterangan kesaksiannja banjak memberitakan tertuduh. Menanggapi keterangan2 dari para saksi itu Omar Dani sebagian besar, membenarkan tapi, merasa keberatan terhadap penilaian2 pribadi jang dinjatakan saksi2 itu terhadap perbuatan dan tindak tanduknja.

Dalam kesaksian Laksama Muda (U) Leo Watimena menilai pribadi Omar Dani sebagai orang jang banjak berfikir dan berbuat non militer dalam kebidjaksanaan2 jang ditempuhnja selaku Men/Pangau.

Saksi menerangkan bahwa tertuduh sehari sebelum meletus pemberontakan Gestapu/PKI telah memimpin rapat dirumahnja di Kebajoran Baru dan di Penas (Polonia) dimana tertuduh memberikan briefing, antara lain penggunanaan sendjata dan kendaraan AURI untuk membantu gerakan Supardjo terhadap pimpinan AD dan peningkatan kembali operasi Utuh (AURI). Briefing itu diberikan oleh tertuduh setelah menerima laporan dari ex Letkol (U) Heru Atmodjo. Saksi djuga menerangkan bahwa tertuduh mengetahui tentang rentjana Supardjo dkk, untuk mentjegah coup DD mendjelang 5 Oktober sudah dipersiapkan dengan antara lain menggagalkan pertemuan-pertemuan DD jang akan diadakan di Puntjak 2 Oktober.

Tentang perintah harian jg dibuat oleh tertuduh pada tgl 1 Oktober, saksi menerangkan bahwa kondisi perintah harian itu dibuat sendiri oleh tertuduh setelah bertemu dengan ex Maj. Sujono. Saksi pada waktu itu mengoreksi tulisan tertuduh mengenai adanja DD dengan alasan bahwa DD belum pasti.

Saksi kemudian mengungkapkan bahwa ketika Presiden di Halim jakni dirumah Komodor Susanto telah mengadakan rapat jang dibubarkan pada pukul 09.00 malam berhubung dengan kedatangan Ibu Dewi (Ratna Sari Dewi). Dalam rapat, masa tertuduh telah memutuskan untuk menjiapkan dua pesawat, satu Hercules untuk Presiden dan satu pesawat lagi untuk Aidit untuk untuk pangungsian, berhubung Halim akan diserang oleh Kostrad. Djuga disiapkan radiogram untuk mendatangkan pesawat bantuan dari Abdulrahman Saleh (Malang) berupa pesawat2 Mustang dan Bomber B 25-26.

Presiden ternjata tidak djadi menggunakan Hercules dan berangkat menudju Bogor , sedangkan tertuduh memberi perintah kepada saksi untuk siap menerbangkan Hercules dgn. tidak menentukan tudjuannja.

Tertuduh perintahkan kirim radiogram kepada Pang KOSTRAD, dan mengantjam akan menjerang balas bila Halim diserang. Setelah terbang beberapa djam, achirnja pesawat didaratkan di Iswahjudi (Madiun). Demikian antara lain saksi Laksamana Muda (U) Leo Wattimena. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (08/12/1966)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 412-413.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.