MENPEN TELAH SERAHKAN RUU POKOK PERS KPD. PIMPINAN DPRGR [1]
Djakarta, Antara
DALAM keterangannja kepada wartawan “Antara” Selasa siang Kol. arsono menjatakan, bahwa Menteri Penerangan telah menjerahkan dgn resmi Rentjana Undang2 Pokok Pers kepada Pimpinan DPRGR. Dalam surat resminja Menteri Penerangan menjatakan bahwa Rentjana Undang2 Pokok Pers itu hendaknja dibahas oleh DPRGR dan Menteri Penerangan bersedia setiap waktu untuk mengadakan pembitjaraan dengan Panitia Chusus jang telah ditundjuk oleh Pimpinan DPRGR.
Atas pertanjaan Kol. Harsono belum bersedia memberi keterangan lebih landjut mengenai isi dari pada Rentjana Undang2 tsb. dan hanja mengatakan bahwa semoga Rentjana Undang2 tsb. dapat merupakan bahan untuk meletakkan dasar2 bagi terbinanja pers Sosialis Indonesia. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (04/02/1966)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 415.