SIDANG ISTIMEWA MPRS UNTUK DJERNIHKAN LEMBAGA KEPRESIDENAN DJALAN TERUS

SIDANG ISTIMEWA MPRS UNTUK DJERNIHKAN LEMBAGA KEPRESIDENAN DJALAN TERUS [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Presiden R.I./Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI Soekarno, sedjak tgl. 20 Februari 1967 telah menandatangani pengumuman penjerahan kekuasaan executive Negara Republik Indonesia kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 Djenderal TNI Soeharto sesuai dengan djiwa ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 dengan tidak mengurangi maksud dan djiwa UUD 1945.

Pengumuman penting tsb dibatjakan didepan puluhan wartawan dalam dan luar negeri oleh Menteri Penerangan B.M Diah semalam.

Di kantor Presidium Merdeka barat 15 Djakarta jg. Lengkapnja sbb:

Kami Presiden Republik Indonesia/ Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata Republik Indonesia setelah menjadari bahwa konflik politik jang terdjadi dewasa ini perlu segera diachiri demi keselamatan Rakjat, Bangsa dan Negara, maka dengan ini mengumumkan :

PERTAMA: Kami Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/ Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata Republik Indonesia, terhitung mulai hari ini menjerahkan kekuasaan Pemerintahan kepada Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 Djend. TNI Soeharto sesuai dengan djiwa Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966, dengan tidak mengurangi maksud dan djiwa Undang Undang Dasar 1945.

KEDUA: Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan penjerahan tersebut kepada Presiden setiap waktu dirasa perlu.

KETIGA: Menjerukan kepada seluruh Rakjat Indonesia, para Pemimpin Masjarakat, segenap aparatur Pemerintahan dan seluruh Angkatan Bersendjata Republik Indonesia untuk terus meningkatkan persatuan dan mendjaga dan meningkatkan persatuan dan mendjaga dan menegakkan Revolusi dan membantu sepenuhnja pelaksanaan tugas Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 seperti tersebut diatas.

KEEMPAT : menjampaikan dengan penuh rasa tanggung djawab Pengumuman ini kepada Rakjat dan MPRS.

Semoga Tuhan Jang Maha Esa melindungi Rakjat Indonesia dalam melaksanakan tjita2nja mewudjudkan masjarakat adil dan makmur berdasarkan Pantjasila. (DTS)

Djakarta, 20 Februari 1967

Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/

Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata Republik Indonesia

Ttd

SOEKARNO

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (23/02/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 459-460.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.