Presiden Soeharto: Setiap Orang Boleh Mendirikan Organisasi Sesuai Ketentuan Hukum [1]
SABTU, 13 APRIL 1991 Pukul 10.30 pagi ini, Jaksa Agung Singgih SH diterima Presiden Soeharto selama setengah jam di Cendana.
Setelah bertemu Kepala Negara, ia mengungkapkan pendapat Presiden bahwa setiap orang boleh saja mendirikan berbagai macam organisasi, asalkan menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak disebutkan oleh Jaksa Agung apakah pendapat itu ada kaitannya dengan lahirnya “Forum Demokrasi” yang diketuai oleh Abdurrahman Wahid, Ketua PB NU, baru-baru ini. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 417. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003